Periskop.id - Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit perbankan meningkat menjadi 12,67% secara tahunan pada Juni 2026 dari 11,51% pada Mei 2026. Kenaikan tersebut dinilai memperkuat dukungan sektor perbankan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, peningkatan itu didorong oleh pertumbuhan kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi. Menurutnya, ketiga jenis pembiayaan tersebut masih menjadi motor utama ekspansi kredit perbankan.

"Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit 2026 tetap terjaga pada kisaran 8-12%," kata Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara daring di Jakarta, Rabu (22/7).

Menurut Perry, kredit investasi mencatat pertumbuhan paling tinggi, yakni 24,90% secara tahunan pada Juni 2026. Sementara itu, kredit modal kerja tumbuh 8,94% dan kredit konsumsi meningkat 5,75%.

Ia menjelaskan, prospek pertumbuhan kredit masih ditopang sisi permintaan yang kuat. Hal itu tercermin dari fasilitas pinjaman yang belum digunakan atau undisbursed loan sebesar Rp2.490 triliun, setara 21,52% dari total plafon kredit yang tersedia.

Menurutnya, realisasi fasilitas pinjaman tersebut masih perlu terus didorong agar pembiayaan bagi sektor ekonomi dapat meningkat. Selain itu, minat perbankan untuk menyalurkan kredit juga disebut masih longgar.

Perry menambahkan, penyaluran kredit turut didukung pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang mencapai 10,21% secara tahunan. Ia juga menyebut perkembangan suku bunga perbankan, termasuk publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), diharapkan mampu mendorong ekspansi kredit.

Data BI menunjukkan suku bunga deposito satu bulan pada Juni 2026 berada di level 4,76%. Adapun suku bunga kredit perbankan pada periode yang sama tercatat sebesar 8,81%.

Di sisi lain, BI menilai ketahanan industri perbankan tetap terjaga di tengah ketidakpastian global. Menurut Perry, kondisi tersebut terlihat dari permodalan yang kuat, risiko kredit yang rendah, serta likuiditas industri yang masih memadai.

Sebagai konteks, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan pada Mei 2026 tercatat 23,74%. Sementara rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) berada di level 2,17% secara bruto dan 0,84% secara neto.

Likuiditas perbankan juga masih berada pada level yang memadai meski rasio alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) turun menjadi 23,08% pada Juni 2026 dari 24,74% pada Mei 2026. Hasil stress test BI juga menunjukkan perbankan tetap mampu menghadapi berbagai risiko, termasuk dampak berlanjutnya konflik di Timur Tengah.

"Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan makroprudensial dan sinergi kebijakan bersama KSSK dalam rangka turut menjaga stabilitas sistem keuangan, termasuk menjaga kecukupan likuiditas dan memitigasi segmentasi likuiditas antar-bank," pungkas Perry.