Periskop.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons keras laporan dan keluhan dari anggota DPD RI mengenai habisnya kuota Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sejumlah daerah, padahal dana alokasi pemerintah masih tersisa puluhan triliun rupiah. Menkeu mencium adanya indikasi praktik "main-main" oleh pihak perbankan di tingkat cabang.

Dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (3/11), pertanyaan mengenai ketersediaan KUR diajukan oleh salah satu anggota yang menyatakan bahwa jatah KUR sudah habis meski belum akhir tahun.

Menanggapi pertanyaan itu, Purbaya merasa heran sebab berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Keuangan, masih tersedia dana KUR yang cukup besar.

“Itu informasi yang salah. Dari catatan yang saya punya, ada dana Rp284 triliun, baru dialokasikan Rp228 triliun, jadi masih ada hampir Rp60 triliun,” jelasnya.

Keluhan Daerah dan Indikasi Bank Main-Main

Anggota DPD memperkuat keluhan tersebut dengan mengatakan bahwa masalah ini mungkin disebabkan oleh bank cabang yang belum menerima dana dari bank pusat, sebab di daerah rata-rata pelaku saha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengeluh kuota KUR sudah habis.

Purbaya lantas menduga adanya penyimpangan dalam implementasi di lapangan.

“Nanti saya tanya deh ke Kemenko Perekonomian seperti apa. (Itu berarti ada bank) main-main,” katanya.

Anggota DPD lain juga membagikan pengalaman di salah satu daerah yang dikunjungi selama masa reses, di mana pimpinan bank cabang memberikan informasi yang menyesatkan.

“Jadi di Sumatera Barat langsung rapat dengan pimpinan Bank Himbara cabang di Kabupaten Dharmasraya, jadi ada yang bilang, semuanya bilang habis, padahal baru Oktober, katanya (dana Rp200 triliun) bukan untuk KUR,” jelas salah satu anggota DPD.

Menyambung pernyataan tersebut, muncul laporan lain yang menyatakan bahwa keluhan mengenai kuota KUR yang habis tidak hanya terjadi di daerah, tetapi juga di pusat.

Ancaman Agunan dan Investigasi Menkeu

Tak hanya itu, ada keluhan lain yang muncul, yakni adanya permintaan agunan bagi UMKM yang mengajukan KUR, padahal pinjaman di bawah Rp100 juta seharusnya tidak memerlukan agunan tambahan.

“Jadi kalo di NTB Pak, UMKM takut ngajuin KUR karena dimintain agunan Pak, meski kurang dari Rp100 juta,” ungkap salah satu anggota DPD.

Purbaya berjanji akan menginvestigasi serius temuan ini dan memberikan peringatan keras kepada pihak bank yang terlibat.

“Kalau gitu ini jelas kan KUR ada masalah. Saya akan investigasi seperti apa implementasinya. Kalau mereka main-main, hati-hati saja,” ancam Purbaya.

Ia juga menekankan bahwa praktik tersebut tidak bertanggung jawab karena program KUR adalah program prioritas pemerintah untuk membantu UMKM.

Menkeu menutup diskusi dengan komitmen untuk membereskan masalah tersebut, sekaligus meminta dukungan politik dari anggota DPD jika terjadi kegaduhan akibat penyelidikan ini.

“Kita beresin nanti. Jadi itu suatu yang emang dulu-dulu pengen kita periksa, cuma kan itu bukan program Kementerian Keuangan, nanti kalau ada yang ribut, Bapak-Bapak, Ibu-Ibu (anggota DPD), jagain saya ya,” minta Purbaya sekaligus menutup diskusi soal masalah KUR.