iklan periskop
Ekonomi

Badan Ekspor Dibentuk, Danantara dan Kemenkeu Pastikan Kontrak Ekspor Lama Tetap Berlaku

Pemerintah kaji mekanisme badan ekspor, pastikan kontrak existing tetap berjalan tanpa gangguan bagi pelaku usaha.

3 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Badan Ekspor Dibentuk, Danantara dan Kemenkeu Pastikan Kontrak Ekspor Lama Tetap Berlaku
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/5). Periskop/Siti Ayu Rachma.
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah masih mengkaji mekanisme kerja badan ekspor yang tengah disiapkan pemerintah, terutama terkait keberlanjutan kontrak jangka panjang yang sudah dimiliki perusahaan eksportir

Purbaya menjelaskan, keputusan teknis nantinya akan berada di tangan badan ekspor yang akan dibentuk sebagai perusahaan independen. Menurutnya, badan tersebut akan berdiskusi langsung dengan para pelaku usaha mengenai skema kontrak yang sudah berjalan.

‎"Nanti kita lihat bagaimana badan ekspor itu mengendalikan, Karena bukan saya, dan itu perusahaan yang nanti adalah perusahaan independen, nanti dia akan mungkin diskusi sama perusahaannya seperti apa. Kan kalau kontrak juga kan enggak jangka panjang juga masih 10 tahun kan pasti," ucap Purbaya kepada media, Jakarta, Kamis (21/5). 

‎Ia menilai sebagian besar kontrak ekspor komoditas nonmigas umumnya tidak berdurasi terlalu panjang. Sementara untuk sektor migas, kata dia, tidak termasuk dalam skema badan ekspor tersebut.

‎"Kalau migas kan nggak masuk situ. Yang jangka panjang biar jangka semenjak tahunnya. Kalau yang berat-berat kan nggak ada yang 10 tahun mungkin. Paling beberapa bulan mungkin. Itu pasti akhirnya udah habis," terangnya. 

‎Dalam kesempatan yang berbeda, Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Pandu Sjahrir menegaskan pemerintah tidak akan mengganggu kontrak-kontrak ekspor yang saat ini masih berlaku.

‎Ia memastikan seluruh kontrak existing tetap berjalan seperti biasa agar tidak menimbulkan gangguan terhadap aktivitas bisnis dan investasi.

‎"Kontrak existing pasti kan tetap ada, akan jalan, sekarang kita nggak mau disrupt anything with respect to kontrak-kontrak yang existing, kita ingin semuanya lancar, berjalan dengan baik," terang Pandu. 

‎Pemerintah, lanjutnya, juga tengah menyerap masukan dari pelaku industri dan asosiasi usaha guna memastikan pembentukan badan ekspor dapat berjalan tanpa menghambat kegiatan usaha.‎"Nanti kita akan, semuanya nih kita lagi dapet masukan juga dari industri, bakal ketemu asosiasi juga nanti, dan ketemu pemain-pemain the next 2 days, so it should be okay lah," tutup Pandu.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Badan Ekspor Komoditas, kementerian keuangan, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.