periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait alasan mundurnya implementasi kebijakan devisa hasil eskpor (DHE) sumber daya alam (SDA) yang semula di jadwalkan pada 1 Januari 2026 kini menjadi 1 Juni 2026.
Purbaya menduga mundurnya penerapan kebijakan DHE SDA dipengaruhi oleh kuatnya lobi para pelaku usaha. Padahal, aturan tersebut semula direncanakan berlaku mulai 1 Januari 2026, namun terus mengalami penundaan hingga kini dijadwalkan efektif pada Juni 2026.
"Saya duga, banyak pelaku bisnis yang me-lobby sampai ke istana. Jadi, bukan Presiden, ya. sekeliling-sekelilingnya ada yang menghambat. Harusnya Januari. Mundur ke Maret, mundur ke April. Sekarang juni," kata Purbaya kepada media, Jogja, Jumat (22/5).
Menurutnya, keputusan pemerintah untuk mengubah mekanisme penempatan DHE SDA merupakan langkah berani dan strategis demi memperkuat cadangan devisa nasional serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Ia menjelaskan, sebelumnya dana DHE SDA dapat ditempatkan di berbagai bank di dalam negeri selama dikonversi ke rupiah. Namun, kebijakan tersebut dinilai tidak efektif karena devisa negara tidak mengalami peningkatan signifikan.
"Setelah dianalisa, kesimpulan Presiden adalah banyak uang itu masuk ke sini, ditukarkan ke rupiah, disalurkan ke bank kecil dengan cepat, segera setelah itu bank-bank itu mengirim ke luar negeri, ke Singapura. Sehingga, dolar kita di sini habis. Jadi, walaupun ekspor kita selalu surplus, dolarnya lagi banyak, nggak ada dampaknya ke cadangan devisa kita," terangnya.
Karena itu, katanya, pemerintah memutuskan penempatan DHE SDA akan difokuskan di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) agar pengawasannya lebih mudah dilakukan.
"Jadi, kita harapkan dampak dari devisa hasil ekspor itu ke devisa akan semakin signifikan, yang akan memperkuat nilai tukar juga. jadi, temen2 nggak usah takut2, itu yg ribut2 nilai tukar akan jeblok seperti 1998, nanti juni akan ada suplai dolar yg signifikan ke ekonomi kita. jadi, rupiah akan menguat," tutupnya
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar