periskop.id - Bank Indonesia mencatat volume transaksi pembayaran digital mencapai 4,45 miliar transaksi pada Oktober 2025, tumbuh 31,20% secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan ini didorong oleh semakin luasnya akseptasi dan penggunaan pembayaran digital di berbagai sektor.
"Kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Oktober 2025 tetap tumbuh positif didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG, ditulis Kamis (20/11).
Untuk volume transaksi aplikasi mobile dan internet, masing-masing tumbuh sebesar 2,91% yoy dan 12,03% yoy. Termasuk transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang tumbuh 139,45% yoy. Kinerja positif tersebut didukung oleh peningkatan jumlah pengguna dan merchant.
Dari sisi infrastruktur, volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST mencapai 446,77 juta transaksi atau tumbuh 31,96% yoy, dengan nilai transaksi mencapai Rp1.115,09 triliun pada Oktober 2025.
"Volume transaksi nilai besar yang diproses melalui Sistem BI-RTGS tercatat sebanyak 0,99 juta transaksi, dengan nilai sebesar Rp22.524,61 triliun pada Oktober 2025," tambah Perry.
Lebih lanjut, dari sisi pengelolaan uang Rupiah, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 13,37% yoy menjadi Rp1.213,76 triliun pada Oktober 2025. Sebagai informasi, Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga BI Rate sebesar 4,75%. Dengan demikian, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,5%.
"Melalui Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18–19 November 2025, diputuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75%," kata Perry dalam konferensi pers RDG.
Perry mengatakan keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan jangka pendek pada stabilitas nilai tukar Rupiah serta upaya menarik aliran masuk investasi portofolio asing di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
"Dengan tetap memperkuat aktivitas transmisi pelaksanaan kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini," jelas Perry.
Tinggalkan Komentar
Komentar