Periskop.id - Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan Sensus Ekonomi 2026 menyasar seluruh pelaku ekonomi, termasuk pelaku usaha digital. Langkah ini menjadi pembaruan penting karena aktivitas ekonomi masyarakat kini tidak lagi hanya berlangsung di toko, kantor, pasar, atau tempat usaha fisik, tetapi juga melalui platform digital, marketplace, media sosial, dan layanan berbasis internet.
Inspektur Utama BPS RI Dadang Hardiawan mengatakan, Sensus Ekonomi 2026 memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan sensus sebelumnya. Menurut dia, pendataan kali ini turut memotret lapangan usaha pertanian serta ekonomi digital yang dalam satu dekade terakhir berkembang sangat cepat.
"Pada Sensus Ekonomi 2026, merupakan hal yang istimewa. Karena mencakup lapangan usaha pertanian, termasuk mencakup ekonomi digital. Ini hal yang baru, mungkin 10 tahun lalu belum ada," kata Inspektur Utama BPS RI Dadang Hardiawan di Palu, Minggu (21/6).
Pernyataan tersebut disampaikan Dadang dalam pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Kegiatan itu digelar bertepatan dengan hari bebas kendaraan dan menjadi bagian dari upaya BPS mengajak masyarakat serta pelaku usaha berpartisipasi aktif dalam pendataan.
Sebagai simbol dukungan, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid membacakan deklarasi komitmen pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Deklarasi itu menekankan pentingnya integritas, sinergi, dan penyediaan basis data ekonomi yang berkualitas untuk mendukung kebijakan pembangunan.
Dadang menjelaskan, Sensus Ekonomi merupakan agenda strategis nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Kegiatan ini menjadi mandat undang-undang untuk memotret struktur dan karakteristik perekonomian Indonesia secara menyeluruh, hingga tingkat daerah.
"Ini merupakan amanat Undang-Undang, yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali," ujar Dadang.
Pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 berlangsung pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Khusus di Sulawesi Tengah, BPS menerjunkan 3.210 petugas untuk mendata sekitar 1,5 juta pelaku usaha.
"Semua akan dilakukan pendataan, kami berharap semua lapisan masyarakat, menerima petugas sensus dengan senang hati," lanjut Dadang.
Pedagang Online Hingga Kreator Konten
Cakupan pelaku usaha yang didata menjadi penting karena perekonomian Indonesia telah berubah. Saat ini, banyak usaha skala kecil tidak lagi memiliki etalase fisik. Ada pelaku usaha rumahan yang menjual produk lewat marketplace, pedagang makanan yang mengandalkan aplikasi pesan antar, kreator konten yang memperoleh penghasilan dari platform digital, hingga penyedia jasa yang bekerja melalui media sosial dan internet.
Dalam konteks itu, Sensus Ekonomi 2026 diharapkan mampu menangkap aktivitas ekonomi yang selama ini sulit terlihat dalam pendataan konvensional. Jika data usaha digital lebih lengkap, pemerintah dapat memahami sektor mana yang tumbuh, wilayah mana yang tertinggal secara digital, serta jenis usaha apa yang membutuhkan dukungan kebijakan.
BPS Kota Palu sebelumnya juga menyebut Sensus Ekonomi 2026 mencakup seluruh jenis usaha di kota tersebut. Pendataan tidak hanya menyasar usaha yang memiliki tempat usaha fisik, tetapi juga usaha rumahan, usaha berbasis internet, pekerja kreatif digital, konsultan, dan berbagai bentuk usaha lain dalam klasifikasi lapangan usaha nasional.
“Semua pelaku usaha menjadi sasaran pendataan. Saat ini terdapat 22 kategori lapangan usaha yang menjadi cakupan sensus, termasuk usaha digital dan usaha berbasis internet yang saat ini terus berkembang,” kata Kepala BPS Kota Palu Agus Santoso.
Di Kota Palu sendiri, BPS mengidentifikasi sekitar 61 ribu usaha yang menjadi sasaran pendataan. Dari jumlah itu, BPS Kota Palu menyiapkan 282 petugas pendataan, termasuk tujuh petugas khusus untuk usaha berskala besar.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menilai, data dari Sensus Ekonomi 2026 sangat penting untuk perumusan kebijakan pembangunan. Menurut dia, data yang akurat akan membantu pemerintah pusat dan daerah menyusun program yang lebih tepat sasaran.
“Bagi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, data merupakan hal yang fundamental dalam mengarahkan kebijakan dan strategi pembangunan. Oleh karena itu, Sensus Ekonomi 2026 merupakan upaya yang sangat penting untuk membangun basis data yang dibutuhkan pemerintah dalam menyukseskan berbagai program pembangunan,” ujarnya.
Hadianto menambahkan, hasil sensus dapat memberi gambaran nyata mengenai kondisi masyarakat dan aktivitas ekonomi di Kota Palu. Data tersebut dibutuhkan untuk memperkuat program penanganan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, penguatan sektor usaha, serta kebijakan lain yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kota Palu, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPS RI dan BPS Kota Palu atas pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 ini. Semoga sensus ini memberikan manfaat yang luas dan berdampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.
32 Juta Pelaku Usaha Akan Disensus
Secara nasional, Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi sebelumnya menyebut ada sekitar 32 juta pelaku usaha yang akan disensus. Selain pelaku usaha, pendataan juga menjangkau 289,3 juta jiwa dari 95,3 juta keluarga.
Angka tersebut menunjukkan besarnya skala Sensus Ekonomi 2026. Karena itu, partisipasi masyarakat menjadi kunci agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi riil, bukan hanya aktivitas usaha formal atau perusahaan besar.
Sonny juga menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap penggunaan data yang diberikan kepada petugas sensus. Ia memastikan data Sensus Ekonomi 2026 bukan untuk kepentingan pajak.
"Tidak ada hubungannya dengan pajak. Kami pastikan rahasia data terjaga," kata Sonny.
Penegasan itu penting karena sebagian pelaku usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan informal, kerap khawatir data usahanya akan digunakan untuk penagihan pajak atau kepentingan administratif lain. BPS menekankan data sensus dijaga kerahasiaannya dan digunakan untuk kebutuhan statistik serta perencanaan pembangunan.
Masyarakat Sulawesi Tengah juga diajak menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 melalui gerakan TIR. Gerakan ini berarti menerima kedatangan petugas sensus, mengisi data dengan benar dan lengkap, serta memastikan kerahasiaan data yang diberikan dilindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam konteks ekonomi digital, kejujuran data menjadi semakin krusial. Banyak usaha berbasis internet beroperasi lintas wilayah, tidak selalu memiliki papan nama, dan kadang tidak tercatat dalam data usaha konvensional. Jika pelaku usaha digital tidak terdata, pemerintah akan kesulitan membaca kontribusi sektor ini terhadap ekonomi daerah dan nasional.
Sensus Ekonomi 2026 juga dinilai relevan untuk memetakan kesenjangan transformasi digital di dunia usaha. Dalam beberapa tahun terakhir, sebagian pelaku usaha telah menggunakan internet untuk produksi, promosi, distribusi, penjualan, hingga pembayaran. Namun, sebagian lain masih bertahan dengan cara konvensional dan belum sepenuhnya memanfaatkan teknologi.
Melalui pendataan ini, pemerintah dapat melihat seberapa luas penggunaan internet dalam kegiatan usaha, termasuk pemanfaatan teknologi seperti internet of things, big data, blockchain, kecerdasan buatan, dan transaksi berbasis internet. Data tersebut dapat menjadi dasar intervensi, misalnya pelatihan literasi digital, perluasan akses pembiayaan, dan penguatan infrastruktur ekonomi digital.
Bagi pelaku usaha, hasil Sensus Ekonomi 2026 juga dapat menjadi gambaran pasar yang lebih nyata. Data tersebut bisa membantu memahami sektor yang tumbuh, wilayah yang memiliki potensi, serta pola usaha yang membutuhkan dukungan.
Namun, manfaat itu hanya bisa tercapai jika pendataan berjalan lengkap dan akurat. Karena itu, pelaku usaha diharapkan tidak menolak petugas sensus, tidak menyembunyikan informasi dasar usaha, dan mengisi data sesuai kondisi sebenarnya.
Sensus Ekonomi 2026 pada akhirnya menjadi cara negara membaca ulang wajah perekonomian Indonesia. Ekonomi hari ini tidak lagi hanya digerakkan oleh pabrik, toko, pasar, atau kantor. Ada pula pedagang online, pekerja kreatif digital, jasa berbasis aplikasi, pelaku UMKM di media sosial, hingga usaha rumahan yang beroperasi dari ruang keluarga tetapi melayani pasar luas.
Dengan memasukkan ekonomi digital dalam cakupan pendataan, BPS berupaya memastikan kebijakan ekonomi ke depan tidak tertinggal dari perubahan zaman. Data yang akurat akan menentukan apakah bantuan usaha, pelatihan, infrastruktur digital, akses permodalan, dan kebijakan daerah benar-benar menyasar pelaku ekonomi yang membutuhkan.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar