periskop.id - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dukungan penuh terhadap revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Menurutnya, revisi UU P2SK menghadirkan perubahan signifikan dengan memperluas mandat lembaga di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), khususnya Bank Indonesia.
Kini, BI tidak hanya menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi, tetapi juga berperan aktif mendorong pertumbuhan ekonomi. Perluasan mandat tersebut diharapkan Purbaya dapat memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter, yang sebelumnya kerap terfragmentasi antarlembaga.
"Jadi gini, ada satu hal yang amat positif sekali dari P2SK itu, yaitu peran bank sentral. Dulu kan hanya menjaga nilai tukar dan diterjemahkan ke stabilitas harga. Sekarang ada nanti kalau jadi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Ini satu hal yang bagus sekali,” ungkap Purbaya, dikutip Jumat (5/12).
Ia menilai selama ini setiap lembaga di KSSK kerap bekerja sendiri dalam koridornya masing-masing. Dengan revisi UU P2SK, koordinasi diharapkan lebih luwes dan saling menguatkan, memungkinkan pemerintah dan BI merespons dinamika ekonomi secara lebih cepat sekaligus memperkuat upaya pencegahan krisis finansial.
"Dengan adanya unsur ini, koordinasi dengan Bank Indonesia bisa berjalan lebih sinergis. Saat saya fokus pada pertumbuhan melalui kebijakan fiskal, sektor moneter juga ikut mendorong, sehingga mesin ekonomi tidak hanya dari sisi pemerintah, tetapi bisa bergerak lebih cepat dan sektor swasta sehingga terdorong secara optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa UU P2SK bertujuan membangun jaring pengaman sistem keuangan yang kokoh melalui sinergi berlapis antara OJK, Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan. Dengan pemanfaatan maksimal instrumen di masing-masing lembaga, sektor keuangan Indonesia diharapkan lebih tangguh menghadapi risiko global.
"Intinya, kita memaksimalkan seluruh instrumen di BI, OJK, dan Kemenkeu untuk mencegah krisis sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil. Jika situasi mendesak, UU P2SK baru memberi ruang bagi LPS bergerak cepat. Itulah yang menjadi harapan kita," terangnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar