periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Bank Indonesia (BI) serta sejumlah pihak terkait untuk meminta perwakilan yang akan duduk dalam susunan panitia seleksi (pansel).

‎"Ini kita sudah ngirim surat ke BI dan pihak-pihak terkait untuk kirim perwakilan sebagai Pansel," kata Purbaya kepada media, di Shangri-La Hotel, Jakarta, Selasa (3/2). 

‎Selain perwakilan dari lembaga terkait, Purbaya menyebut pemerintah juga akan melibatkan unsur masyarakat atau pihak swasta. Untuk itu, pihaknya akan menghubungi calon anggota dari unsur tersebut secara langsung.

‎"Untuk yang private dari masyarakatnya, kita akan kontak satu-satu untuk menjadi anggota Pansel," ungkapnya.

‎Bendahara negara itu, berharap proses pembentukan pansel dapat segera rampung. Namun, ia mengakui terdapat ketentuan dalam undang-undang yang harus dipatuhi sehingga prosesnya tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.

‎"Saya sih maunya cepat-cepat. Rupanya ada aturan Undang-Undang yang enggak bisa (sembarangan), yang menunggu sekian, sekian, sekian," terang dia. 

‎Kendati begitu, menurutnya jika merujuk pada ketentuan dan aturan yang berlaku seharusnya pansel sudah dilakukan sejak awal. 

‎"Harusnya sebentar lagi sekarang udah kelar, paling telat. Kalau kita ikutin Undang-Undang yang ada sekarang," Purbaya mengakhiri.