periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Bank Indonesia (BI) serta sejumlah pihak terkait untuk meminta perwakilan yang akan duduk dalam susunan panitia seleksi (pansel).
"Ini kita sudah ngirim surat ke BI dan pihak-pihak terkait untuk kirim perwakilan sebagai Pansel," kata Purbaya kepada media, di Shangri-La Hotel, Jakarta, Selasa (3/2).
Selain perwakilan dari lembaga terkait, Purbaya menyebut pemerintah juga akan melibatkan unsur masyarakat atau pihak swasta. Untuk itu, pihaknya akan menghubungi calon anggota dari unsur tersebut secara langsung.
"Untuk yang private dari masyarakatnya, kita akan kontak satu-satu untuk menjadi anggota Pansel," ungkapnya.
Bendahara negara itu, berharap proses pembentukan pansel dapat segera rampung. Namun, ia mengakui terdapat ketentuan dalam undang-undang yang harus dipatuhi sehingga prosesnya tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.
"Saya sih maunya cepat-cepat. Rupanya ada aturan Undang-Undang yang enggak bisa (sembarangan), yang menunggu sekian, sekian, sekian," terang dia.
Kendati begitu, menurutnya jika merujuk pada ketentuan dan aturan yang berlaku seharusnya pansel sudah dilakukan sejak awal.
"Harusnya sebentar lagi sekarang udah kelar, paling telat. Kalau kita ikutin Undang-Undang yang ada sekarang," Purbaya mengakhiri.
Tinggalkan Komentar
Komentar