banner-sheroes-yoga
Ekonomi

Purbaya Siapkan Riset LPDP untuk Perkuat Tuntutan Ganti Rugi Montara

Menkeu Purbaya akan kerahkan SMV dan LPDP untuk riset pemulihan ekosistem laut pasca tumpahan minyak Montara dan dorong klaim ganti rugi lingkungan.

Profil PT PNM: Menkeu Purbaya Usulkan Pengalihan dari Danantara, Fokus Jadi Bank UMKM
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan awak media saat ditemui usai menghadiri rapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2026). ANTARA/Uyu Septiyati Liman
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan mengerahkan seluruh potensi Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, termasuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), untuk mempercepat pemulihan ekosistem laut dan perekonomian masyarakat yang terdampak tumpahan minyak Montara di Laut Timor.

Salah satu langkah yang disiapkan yakni meminta LPDP melakukan riset mengenai kondisi ekosistem laut di wilayah yang terdampak tumpahan minyak sejak 2009.

Hasil riset tersebut nantinya akan menjadi dasar pemerintah dalam merumuskan kebijakan pemulihan lingkungan sekaligus memperkuat upaya menuntut ganti rugi atas kerusakan lingkungan yang dialami masyarakat.

"Nanti kita bikin riset di sini, bagaimana menghidupkan lagi (ekosistem ikan) di sini. LPDP, ya. Yang begini yang pas itu risetnya tepat guna, tepat sasaran," ujar Purbaya, Jumat (7/8).

Menurut Purbaya, riset tersebut tidak boleh berhenti pada kajian akademis. Bukti ilmiah mengenai kondisi ekosistem laut akan digunakan pemerintah untuk memperkuat klaim kerugian lingkungan kepada pihak yang bertanggung jawab atas tumpahan minyak Montara.

"Saya enggak tahu bagaimana, saya bukan ahli lingkungan. Tapi kalau mereka bilang ikan enggak bisa hidup di sini, itu bisa kita klaim. Bukan alih profesi, kita minta ganti rugi lingkungannya," tegas Purbaya.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak ingin persoalan yang telah berlangsung selama 16 tahun tersebut hanya diselesaikan melalui skema pengalihan profesi bagi masyarakat terdampak.

Menurutnya, kerusakan lingkungan yang menyebabkan hilangnya sumber penghidupan masyarakat harus menjadi bagian dari tuntutan ganti rugi.

Melalui pengerahan SMV Kementerian Keuangan, pemerintah berharap pemulihan tidak hanya menyasar kondisi ekonomi masyarakat, tetapi juga mengembalikan kualitas ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan warga pesisir.

 

 

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Montara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.