iklan periskop
Ekonomi

Purbaya: 60% Saham KCIC Beralih ke Kementerian Keuangan

Kemenkeu akan ambil alih 60% saham KCIC dari PSBI dalam restrukturisasi pembiayaan KCJB. Pemerintah jadi pemegang saham utama.

1 minggu yang lalu · 2 mnt baca
Whoosh
Rangkaian Kereta Cepat Whoosh di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. ANTARA/Rubby Jovan
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengambil alih sekitar 60% saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang saat ini dimiliki oleh PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Langkah tersebut merupakan bagian dari penyelesaian restrukturisasi pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pengalihan kepemilikan saham tersebut akan menempatkan pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, sebagai pemegang saham utama KCIC.

"60% (saham) ke kita. 60% ke sekitar 40%. Ada yang lain, masih ada Cina di situ kan. Sekarang kita tanya ke Cina juga. Sepertinya mereka masih mau melanjutkan proyek ini," kata Purbaya saat media briefing, Jakarta, Rabu (5/8).

Ia bahkan membuka peluang pengembangan jalur kereta cepat hingga ke wilayah Jawa Timur apabila proyek tersebut dinilai layak untuk dilanjutkan.

"Dan mungkin kalau disuruh kita akan perpanjang ke arah Jawa Timur sana," tambahnya.

Terkait operasional, pembangunan lanjutan, hingga pemeliharaan infrastruktur kereta cepat, Purbaya menyebut seluruhnya nantinya akan berada di bawah kendali pemerintah melalui KCIC.

"Diserahkan ke kami. KCIC kan punya kita semua nanti perusahaannya," ucapnya.

Sementara itu, keberadaan PSBI sebagai konsorsium tidak akan dibubarkan. Menurut Purbaya, skema yang ditempuh hanya berupa pengalihan sebagian kepemilikan saham dari PSBI kepada pemerintah.

"Enggak, konsorsiumnya ada yang dikasihkan saham punya dia ke saya," tutup Purbaya.

Diketahui, selama ini kepemilikan saham BUMN di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) berada di bawah PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Konsorsium tersebut terdiri atas PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero).

Di sisi lain, konsorsium asal China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd, tercatat memiliki 40% saham KCIC. Dengan demikian, struktur kepemilikan KCIC selama ini terbagi antara konsorsium BUMN Indonesia melalui PSBI dan konsorsium China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

Lebih jauh, Purbaya memastikan pengelolaan atas pembiayaan KCIC tidak akan memberikan beban tambahan secara langsung terhadap APBN.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai whoosh, Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Utang Whoosh, dan restrukturisasi kcic dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.