periskop.id - Kamar Dagang China atau China Chamber of Commerce telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang menggarisbawahi terkait keadaan investasi di Indonesia.
Mengutip dokumen tersebut, Kamar Dagang China menjelaskan selama ini. banyak perusahaan investasi Tiongkok di Indonesia secara konsisten mendukung pemerintahan Indonesia, menjalankan investasi dan kegiatan usaha dengan mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku secara ketat, serta dengan teguh mendukung seluruh kebijakan dan langkah yang diambil Pemerintah.
Namun mereka, dalam beberapa waktu terakhir, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia secara umum menghadapi berbagai persoalan menonjol, termasuk regulasi yang terlalu ketat, penegakan hukum yang berlebihan, bahkan korupsi dan pemerasan oleh otoritas yang berwenang.
"Permasalahan tersebut telah sangat mengganggu kegiatan usaha yang normal, secara langsung merusak kepercayaan investasi jangka panjang, dan menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan perusahaan investasi Tiongkok terkait kondisi lingkungan usaha saat ini serta perkembangan mereka di masa depan di Indonesia," tulis dokumen tersebut, dikutip Selasa (12/5).
Pertama, telah diberlakukan kenaikan pajak dan pungutan yang signifikan. Pajak dan biaya, termasuk royalti sumber daya mineral, telah berulang kali dinaikkan, disertai dengan intensifikasi pemeriksaan pajak dan bahkan denda besar hingga puluhan juta dolar Amerika Serikat, yang menimbulkan kepanikan di kalangan perusahaan.
Kedua, rencana kewajiban penahanan devisa hasil ekspor (DHE) telah menimbulkan ketidakpastian yang tinggi bagi para eksportir sumber daya alam, yang diwajibkan untuk menempatkan 50% dari pendapatan devisa mereka di bank-bank milik negara Indonesia selama minimal satu tahun, yang akan sangat merugikan likuiditas perusahaan dan operasi jangka panjang.
Ketiga, kuota bijih nikel telah dikurangi secara drastis. Sejak tahun ini, kuota penambangan bijih nikel dipangkas tajam, dengan pengurangan untuk tambang besar melebihi 70%, dengan total penurunan sebesar 30 juta ton, sehingga mengganggu pengembangan industri hilir seperti energi baru dan baja tahan karat.
Keempat, penegakan hukum kehutanan diperketat secara berlebihan. Satuan Tugas Khusus Pengelolaan Hutan Indonesia telah menjatuhkan denda rekor sebesar US$180 juta kepada perusahaan-perusahaan investasi Tiongkok dengan alasan tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang sah.
Kelima, proyek-proyek besar telah dihentikan. Otoritas telah melakukan intervensi paksa terhadap operasi perusahaan dengan menuduh proyek-proyek besar pembangkit listrik tenaga air yang diinvestasikan dan dibangun oleh perusahaan investasi China merusak kawasan hutan dan memperparah banjir, serta memerintahkan penghentian pekerjaan dan menjatuhkan sanksi.
Namun demikian, kebijakan-kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh otoritas terkait di Indonesia kurang memiliki stabilitas dan kesinambungan. Standar penegakan hukum di bidang perpajakan, perlindungan lingkungan, kehutanan, dan bidang lainnya tidak transparan serta memberikan kewenangan diskresi yang berlebihan.
Sementara itu, ketika perusahaan menghadapi kesulitan, jalur pengajuan keberatan yang normal terhambat, departemen terkait saling melempar tanggung jawab dan menunda tanggapan, dan beberapa persoalan hanya dapat diselesaikan melalui perantara pihak ketiga yang mengenakan biaya sangat tinggi.
Keadaan ini tidak hanya meningkatkan risiko operasional bagi perusahaan, tetapi juga sangat merusak lingkungan usaha Indonesia yang adil, transparan, dan berbasis aturan, serta citra internasional Indonesia.
Perusahaan investasi China di Indonesia meminta perhatian serius Presiden terhadap berbagai persoalan tersebut. Mereka berharap pemerintah dapat menciptakan iklim usaha yang stabil, adil, transparan, dan lebih pasti, termasuk menjaga konsistensi kebijakan, memperjelas standar penegakan hukum, serta melindungi hak investor asing.
Otoritas terkait yang berwenang akan mendengarkan aspirasi perusahaan, segera memperbaiki kebijakan dan praktik penegakan hukum yang tidak wajar, serta secara efektif menyelesaikan kesulitan nyata yang dihadapi perusahaan. Mekanisme komunikasi antara pemerintah dan dunia usaha akan semakin ditingkatkan guna membuka jalur penyelesaian masalah.
"Kami yakin bahwa dengan perhatian dan dukungan Yang terhormat (Prabowo), kerja sama ekonomi dan perdagangan antara Tiongkok dan Indonesia akan terus berkembang secara stabil," tutup mereka.
Tinggalkan Komentar
Komentar