Periskop.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu perusahaan baja asal Tiongkok yang beroperasi di kawasan Pulogadung, Jakarta, Kamis (25/06). Sidak tersebut dilakukan adanya indikasi awal yang menunjukkan kemungkinan ketidaksesuaian antara skala kegiatan usaha perusahaan dengan kewajiban perpajakan yang dilaporkan.
Purbaya mengatakan berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, terdapat dugaan bahwa nilai pajak yang dibayarkan perusahaan belum mencerminkan besarnya aktivitas bisnis yang dijalankan. Untuk itu, pihaknya meminta perusahaan menyerahkan dokumen dan data pendukung guna dilakukan verifikasi lebih lanjut.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh perusahaan yang beroperasi di Indonesia menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan kami bukan untuk menghambat atau mematikan usaha, melainkan memastikan terciptanya persaingan yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku industri," kata Purbaya dalam keterangannya, Kamis (25/6).
Bendahara negara itu menegaskan bahwa proses yang berlangsung saat ini masih berada pada tahap klarifikasi dan belum sampai pada kesimpulan adanya pelanggaran.
"Kami meminta perusahaan untuk menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan agar seluruh proses dapat dilakukan secara terbuka dan berdasarkan fakta. Dengan demikian, kita dapat melihat secara adil bagaimana praktik bisnis yang dijalankan," tegas Purbaya.
Dia pun meminta jajaran otoritas perpajakan mempercepat proses pengumpulan serta analisis data, agar hasil verifikasi dapat segera memberikan kepastian bagi seluruh pihak.
Selain perusahaan yang disidak hari ini, katanya, pemerintah juga akan melakukan langkah serupa terhadap sejumlah perusahaan lain berdasarkan hasil pemantauan dan data yang telah dihimpun.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan level playing field atau persaingan usaha yang setara di berbagai sektor industri.
"Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Karena itu, seluruh pelaku usaha harus menjalankan kewajibannya secara adil dan sesuai aturan. Dengan begitu, industri nasional dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan," Purbaya mengakhiri.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar