Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2026 diperkirakan akan kembali mengalami efisiensi. Setelah sebelumnya diturunkan dari pagu awal sebesar Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun, anggaran tersebut masih akan dipangkas lebih lanjut hingga berada di bawah angka Rp268 triliun.

Kendati begitu, Purbaya enggan menyebut besaran totak dari efisiensi anggaran lembaga tersebut. Menurutnya yang memiliki wewenang penuh yakni Kepala BGN Nanik S Deyang.

"Dari Rp335 T jadi berapa? Rp268T, Akan di bawah itu nanti, tapi untuk detail nanti biar kepala BGN yang melakukan (pengumuman)," kata Purbaya saat media briefing, Jakarta, Jumat (26/6).

Purbaya juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengurangi kualitas maupun nilai gizi makanan yang diberikan kepada para penerima manfaat.

Sebaliknya, pemerintah akan memperkuat aspek sumber daya manusia dengan menambah jumlah tenaga ahli gizi untuk mendukung pelaksanaan program.

"Tidak, tetap, Jadi justru dipastikan makanannya tetap bergizi. Tapi anda tanya kepala BGN nanti deh saya bukan ahli gizi, tapi yang jelas SDM-nya akan diperbaiki kalau engak salah mereka akan meng-hire lebih banyak ahli gizi di situ," tegas dia.

Sebagai informasi, Purbaya mengatakan inisiatif penghematan anggaran tersebut berasal dari BGN sendiri dan nilainya diperkirakan cukup signifikan. Meski demikian, rincian besaran efisiensi akan diumumkan langsung oleh Kepala BGN.

"Kemaren saya ketemu Kepala BGN, sudah kesini dia melaporkan bahwa akan ada penghematan lebih lanjut dari program BGN, saya pikir cukup signifikan tapi nanti biar kepala BGN yang mengumumkan," kata Purbaya saat media briefing, Jakarta, Jumat (26/6).

Selain efisiensi anggaran, Purbaya mengatakan pemerintah juga akan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah.

Ia menjelaskan, Kementerian Keuangan akan mengerahkan jajarannya di daerah untuk memantau operasional SPPG secara berkala. Langkah tersebut diambil karena BGN mengaku menghadapi kendala dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Purbaya menegaskan, apabila ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan program, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas, termasuk menghentikan operasional SPPG yang bermasalah.

"Saya bilang begini, kalau begitu yaudah yang ngawasin daerah-daerah biar aja kementerian keuangan. Nanti orang-orang saya di daerah akan monitor SPPG-SPPG secara berkala, Jadi saya punya alat dan saya bisa kontrol ke anggaran. Mereka juga setuju kalau enggak benar boleh tutup aja Pak kita diskusikan seperti itu," terang Purbaya.