JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk pagu anggaran pada tahun anggaran 2026. Permintaan tersebut diajukan dalam rapat kerja pembahasan anggaran bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (7/7).
Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat menerangkan, usulan kebutuhan anggaran Polri tahun 2026 berdasarkan Surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2025 adalah sebesar Rp173 triliun. Namun, pagu indikatif Polri tahun anggaran 2026 yang ditetapkan adalah sebesar Rp109,6 triliun, sehingga terdapat kebutuhan tambahan anggaran Polri sebesar Rp63,7 triliun.
Wahyu merinci tambahan anggaran tersebut untuk kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp4,8 triliun, belanja barang Rp13,8 triliun, dan belanja modal Rp45,1 triliun.
Pada belanja pegawai, anggaran akan diprioritaskan untuk gaji pegawai rekrutmen personel baru dan memenuhi kenaikan tunjangan kinerja 80 % personel Polri dan aparatur sipil negara (ASN).
Kemudian, pada belanja barang akan diprioritaskan untuk meningkatkan operasional kepolisian dan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain," kata Wahyu.
Sedangkan pada belanja modal, akan diprioritaskan untuk pemenuhan kendaraan listrik, pemenuhan kapal pemburu cepat di perbatasan dan pemenuhan peralatan pendukung pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dan siber. Kemudian peningkatan layanan ruang pelayanan khusus, pembangunan mako polsek, serta pembangunan rumah dinas bagi anggota Polri.
Adapun pada tahun anggaran 2024, Wahyu mengatakan, Polri telah merealisasikan anggaran sebesar Rp136 triliun atau 97,49% dari pagu anggaran sebesar Rp140 triliun. Sedangkan pada anggaran tahun 2025, hingga tanggal 30 Juni 2025, Polri telah merealisasikan anggaran sebesar Rp69,1 triliun atau 48,67% dari pagu anggaran sebesar Rp142,1 triliun.
Asal tahu saja, Polri terkena efisiensi anggaran sebesar Rp20,5 triliun dalam rekonstruksi anggaran Polri tahun 2025, sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan Komisi III
Sementara itu, Komisi III DPR RI akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran bagi Polri dan Kejaksaan RI untuk tahun anggaran 2026.
“Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Polri sesuai pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp109,6 triliun dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp63,7 triliun sehingga menjadi sebesar Rp173,4 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati, Senin.
Lalu, Sari juga menyatakan, Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Kejaksaan RI sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp8,9 triliun. Lalu, akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp18,5 triliun sehingga menjadi sebesar Rp27 triliun.
Dua keputusan tersebut turut diikuti dengan pernyataan sepakat dari para anggota Komisi III DPR RI dan ditegaskan dengan ketok palu oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Untuk selanjutnya, hasil rapat pembahasan pagu indikatif tahun anggaran 2026 yang telah disetujui akan disampaikan oleh Komisi III DPR RI kepada Badan Anggaran DPR RI, guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.