periskop.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk transformasi dan reformasi di tubuh Polri. 

Ia menjelaskan bahwa pembentukan tim beranggotakan 52 orang ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan akuntabilitas dan responsibilitas institusi.

“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” jelas Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (22/9).

Pembentukan tim ini didasarkan pada Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 yang diterbitkan pada 17 September 2025. Dalam surat perintah tersebut, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana, ditunjuk untuk menjadi ketua tim.

Trunoyudo menambahkan, surat perintah ini merupakan tindak lanjut Polri dalam mengelola transformasi institusi secara sistematis dengan melibatkan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya. 

Tujuannya adalah untuk mengakselerasi proses perubahan di tubuh Polri agar sejalan dengan harapan masyarakat.

“Proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025-2045),” pungkasnya.