periskop.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini sedang dalam proses pembentukan tim reformasi kepolisian.
Ia membenarkan bahwa salah satu tokoh yang diajak untuk bergabung adalah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.
"Jadi berkenaan dengan komisi atau komite reformasi kepolisian, memang itu bagian dari komitmen pemerintah, komitmen Bapak Presiden dan sekarang sedang proses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan bergabung di komite tersebut," kata Prasetyo kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9).
Saat ditanya secara spesifik mengenai keterlibatan Mahfud Md dalam tim tersebut, Prasetyo memberikan konfirmasi.
"Termasuk salah satunya," jawabnya singkat.
Prasetyo menambahkan bahwa susunan lengkap tim reformasi kepolisian ini rencananya akan diumumkan kepada publik pada pekan depan, setelah seluruh tokoh yang dihubungi menyatakan kesediaannya.
Rencana pembentukan tim ini sebelumnya juga telah diungkapkan oleh Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra.
Pada Selasa (16/9), Yusril menyebut bahwa Surat Keputusan Presiden (Keppres) untuk tim tersebut sedang disiapkan.
"Kalau itu memang sudah disiapkan keppres-nya dan mungkin akan segera dilantik ya sehari-dua hari ini, dan kita lihatlah dalam Keppres-nya nanti, berapa lama dia diberikan tugas untuk menyelesaikan rumusan-rumusan tentang reformasi," ungkap Yusril saat itu.
Tinggalkan Komentar
Komentar