Periskop.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri tengah memburu seorang warga negara asing berinisial LTH yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka ini diidentifikasi sebagai salah satu tokoh kunci yang mengendalikan operasional jaringan judi online (judol) internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menyebutkan, LTH memiliki posisi strategis sebagai motor penggerak lapangan bersama tersangka lain berinisial BT.
"Untuk posisi daripada LTH ini, boleh dikatakan sebagai salah satu yang mengkoordinir seluruh kegiatan yang ada di lantai 20 maupun 21 (Hayam Wuruk Plaza Tower)," kata Wira di Gedung Bareskrim Polri, dikutip Sabtu (27/6).
Wira menerangkan, pelarian LTH terdeteksi sangat cepat. Berdasarkan hasil pelacakan data perlintasan keimigrasian, warga asing tersebut terpantau bertolak ke luar negeri sekitar 24 jam setelah kepolisian melakukan penggerebekan di markas judi tersebut pada Mei lalu.
Peran vital LTH tidak hanya sebatas memimpin operasional di dua lantai gedung tersebut. Ia juga menjadi jembatan penghubung utama ke tingkatan bos besar di level global.
"Dugaan berdasarkan hasil pemeriksaan dari saksi-saksi, dimungkinkan LTH ini yang mempunyai akses langsung dengan leader yang ada di luar negeri," jelas Wira.
Bareskrim Polri sebelumnya juga menaikkan status hukum empat warga negara Indonesia menjadi tersangka, yaitu MAP, BT, DFA, dan DA.
Bisnis gelap di area perkantoran Hayam Wuruk ini sebelumnya berhasil diendus dan ditangkap jajaran Dittipidum Bareskrim Polri pada 7 Mei 2026. Operasi penindakan itu dilakukan setelah polisi melakukan pendalaman berbasis aduan dan laporan dari masyarakat.
Para pelaku kini menghadapi ancaman kurungan penjara. Mereka dijerat Pasal 426 dan/atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
"Dugaan berdasarkan hasil pemeriksaan dari saksi-saksi, dimungkinkan LTH ini yang mempunyai akses langsung dengan leader yang ada di luar negeri," jelas Wira.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar