iklan periskop
Hukum

Tim Forensik Gabungan Uji Toksikologi hingga DNA Jenazah Sutrimo

PDFMI turunkan tim ahli gabungan uji sampel laboratorium jenazah Sutrimo usai kasusnya naik ke penyidikan.

10 jam yang lalu · 2 mnt baca
olah tempat kejadian perkara
Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Sutrimo di depan klinik kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id – Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) menerjunkan tim ahli gabungan untuk meneliti sampel laboratorium dari jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Pengujian ilmiah ini digelar untuk memastikan indikator medis di balik kematian korban.

Ketua PDFMI Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti menyampaikan, hasil analisis medis dan sampel laboratorium jadi pijakan utama untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo. Menurutnya, kesimpulan belum bisa diambil sebelum seluruh sampel selesai dianalisis.

"Kami belum dapat langsung menyimpulkan hasil pemeriksaan karena sampel yang diambil masih harus dianalisis di laboratorium. Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu menjelaskan apakah kematian tersebut bersifat alamiah atau tidak alamiah," kata Sumy Hastry, dalam keterangannya, Rabu (12/8).

Proses pemeriksaan laboratorium ini melibatkan spesialis lintas disiplin dari Jakarta, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. Tim ahli menyasar uji sampel toksikologi, DNA, histopatologi anatomi, sampai sampel tanah di sekitar area pemakaman.

"Selain dokter spesialis forensik dan medikolegal, kami melibatkan ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi. Kami bekerja secara menyeluruh dan komprehensif berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan laboratorium," ujar Sumy.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di sisi lain menjelaskan, tindakan medis berupa ekshumasi, pemeriksaan luar, dan pemeriksaan dalam ini dilakukan menyusul naiknya status perkara ke tahap penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas," ujar Budi.

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh tahapan pembongkaran makam dan pengambilan sampel organ sudah mendapat izin resmi dari pihak keluarga almarhum. Kepolisian mengimbau publik memberi ruang empati selama proses ilmiah ini berlangsung.

Sutrimo yang diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) Febrie Adriansyah sebelumnya ditemukan tidak sadarkan diri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). Pihak RS Muhammadiyah Taman Puring mengonfirmasi korban sudah meninggal dunia saat tiba menggunakan ambulans.

"Kami mengajak masyarakat dan rekan-rekan media memberikan ruang empati kepada keluarga almarhum. Mohon doa agar seluruh proses berjalan lancar dan dapat membantu membuat terang perkara ini," ungkap Budi.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai sutrimo, dan Febrie Adriansyah dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.