Bantah Sutrimo Karumga, Pihak Febrie Minta Kematian Almarhum Tak Dikaitkan Kasus Hukum
Keluarga Febrie Adriansyah menyampaikan duka cita atas wafatnya Sutrimo dan meminta publik menahan diri dari spekulasi. Kuasa hukum menegaskan almarhum bukan Karumga serta sakit kr...

Periskop.id - Pihak keluarga Febrie Adriansyah menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Sutrimo (Trimo) sekaligus meminta publik menahan diri dari spekulasi liar. Melalui tim advokatnya, Febri Diansyah, keluarga mendorong semua pihak menunggu hasil pemeriksaan resmi penyidik kepolisian.
Febri menyampaikan, almarhum diketahui memiliki riwayat medis penyakit diabetes yang diidap sejak lama.
“Kami mendapat pesan dari Pak FA dan keluarga bahwa keluarga diliputi kesedihan dan duka cita mendalam begitu mengetahui kabar meninggalnya Pak Trimo beberapa hari yang lalu. Info dari keluarga, almarhum sakit diabetes sejak lama,” kata Febri, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/8).
Lebih lanjut, Febri menegaskan komitmen keluarga untuk mendukung penuh upaya Polda dalam mengusut tuntas peristiwa ini secara transparan.
“Pak FA dan keluarga menghormati penyidikan yang sedang dilakukan Polda. Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan,” ujarnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum lainnya, Firman Wijaya, meluruskan narasi soal status almarhum di kediaman Febrie. Firman membantah isu yang menyebut almarhum menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga).
“Jadi posisi almarhum bukan sebagai Karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” tegas Firman.
Firman kembali menekankan kondisi kesehatan almarhum yang memang sudah menurun akibat penyakit kronis yang diidapnya bertahun-tahun.
“Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun,” ujar Firman.
Atas dasar itu, Firman meminta masyarakat serta media untuk tidak mengaitkan wafatnya Sutrimo dengan perkara hukum yang tengah dihadapi Febrie di Kejaksaan Agung.
“Keluarga berharap peristiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani Pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu,” ucapnya.
Firman pun mengajak publik untuk tetap menghormati langkah hukum dan praperadilan yang sedang diajukan tanpa dicampuradukkan dengan kabar duka tersebut.
“Tim advokat juga mengajak semua pihak menghormati proses hukum termasuk praperadilan yang menjadi hak asasi semua warga negara dalam rangka menegakkan hukum yang berkeadilan. Tidak mencampuradukkan peristiwa almarhum dengan proses hukum yang berjalan dan tidak menjadikan peristiwa ini sebagai alat untuk mendelegitimasi praperadilan yang akan segera berjalan,” ungkap Firman.
Sebelumnya, seorang pria bernama Sutrimo yang diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) Febrie Adriansyah ditemukan tidak sadarkan diri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7). Pihak RS Muhammadiyah Taman Puring mengonfirmasi korban sudah dalam kondisi meninggal dunia saat tiba menggunakan ambulans.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Febrie Adriansyah, dan sutrimo dengan mengeklik tautan.




Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.