iklan periskop
Hukum

Cara Membedakan Uang Asli dan Palsu, Termasuk Ciri yang Paling Sering Terlewat

Metode 3D masih jadi cara tercepat mengecek keaslian rupiah, tapi banyak orang berhenti di tahap pertama. Panduan ini merinci apa yang harus dilihat, diraba, dan diterawang, plus l...

3 jam yang lalu · 8 mnt baca
uang palsu, polri
Ilustrasi uang palsu. Foto oleh Polri
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Cara membedakan uang asli dan palsu sebenarnya cuma butuh beberapa detik, asal tahu persis apa yang dicari. Masalahnya kebanyakan orang berhenti di langkah pertama, padahal langkah ketiga yang paling sulit dipalsukan.

Pertanyaan ini muncul lagi setiap kali ada kasus besar. Terakhir ketika polisi menyita 360.000 lembar pecahan Rp100.000 senilai Rp36 miliar dari sebuah ruko di Tangerang Selatan, lengkap dengan nomor seri, benang pengaman, dan hologram tiruan.

Kabar baiknya, uang seperti itu jarang sampai ke tangan orang biasa karena memang disiapkan untuk masuk lewat jalur lain. Kabar yang perlu disikapi, uang palsu berkualitas rendah justru beredar setiap hari di pasar, terminal, dan warung, dan yang itu bisa dikenali tanpa alat apa pun.

Metode 3D yang Jadi Dasar Semua Pemeriksaan

Bank Indonesia (BI) memakai satu metode standar untuk masyarakat umum, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang. Orang sering menyingkatnya jadi 3D.

Tiga langkah itu berurutan bukan tanpa alasan. Masing-masing menguji unsur pengaman yang tingkat kesulitan pemalsuannya berbeda, dan makin ke belakang makin mahal ditiru.

Pemalsu bermodal kecil biasanya sanggup menipu langkah pertama, kesulitan di langkah kedua, dan hampir selalu gagal di langkah ketiga. Karena itu memeriksa sampai tuntas jauh lebih menentukan daripada memeriksa cepat-cepat.

Dilihat, Mulai dari Tinta yang Berubah Warna

Langkah pertama dikerjakan sambil memiringkan uang ke arah cahaya.

Yang pertama dicari adalah logo BI di bagian depan. Pada uang asli, logo itu memakai tinta yang berubah warna atau color shifting , sehingga warnanya bergeser ketika sudut pandang berubah. Cetakan biasa tidak bisa meniru efek ini, sebagus apa pun printernya.

Berikutnya benang pengaman. Pada pecahan besar, benang itu tertanam di dalam kertas dan ikut berubah warna saat dimiringkan, bukan sekadar garis yang dicetak di permukaan.

Terakhir perhatikan ketajaman gambar utama dan angka nominalnya. Uang rupiah tahun emisi 2022 dirancang dengan warna yang lebih tajam dari emisi sebelumnya, jadi cetakan yang terlihat buram atau warnanya meleber sudah cukup jadi alasan untuk curiga.

Diraba, Bagian yang Sengaja Dibuat Kasar

Kalau langkah pertama lolos, jangan langsung berhenti. Langkah kedua yang paling cepat dikerjakan, bahkan tanpa melihat.

Usap permukaan uang di bagian gambar pahlawan, angka nominal, dan tulisan Bank Indonesia. Ketiganya dicetak dengan teknik yang menyisakan tekstur kasar yang terasa jelas di ujung jari.

Lalu raba bagian tepi kanan dan kiri uang. Di situ ada blind code atau kode tuna netra, berupa deretan titik atau garis timbul yang menandai nominal bagi penyandang tunanetra. Jumlah dan posisinya berbeda untuk tiap pecahan.

Kode inilah yang sering terlewat, padahal termasuk yang paling repot ditiru. Pemalsu bisa mencetak gambarnya, tapi menghadirkan timbulan yang terasa di jari butuh mesin cetak khusus.

Diterawang, Tanda Air dan Gambar Saling Isi

Langkah ketiga menuntut sumber cahaya, dan di sinilah sebagian besar uang palsu gugur.

Arahkan uang ke lampu atau jendela. Yang harus muncul ada tiga.

Pertama tanda air atau watermark , berupa gambar pahlawan yang tampak samar di dalam kertas. Kedua electrotype , yaitu angka nominal yang ikut muncul di area tanda air. Ketiga rectoverso , gambar yang tercetak sebagian di sisi depan dan sebagian di sisi belakang, dan baru membentuk logo Bank Indonesia yang utuh ketika diterawang.

Ketiganya dibentuk saat kertas uang dibuat, bukan dicetak belakangan. Itu sebabnya uang palsu yang tanda airnya hasil sablon akan terlihat sebagai bercak putih yang mati, tanpa gradasi.

Kalau ketiga langkah ini sudah dilewati dan semuanya cocok, uang di tangan hampir pasti asli.

Ciri Uang Palsu yang Paling Cepat Ketahuan

Kalau tiga langkah tadi terasa terlalu teknis untuk dipakai buru-buru, ada beberapa penanda kasar yang biasanya muncul lebih dulu.

Kertasnya terasa berbeda. Uang rupiah dicetak di atas kertas khusus berbahan serat kapas yang terasa kesat dan liat, sementara uang palsu umumnya memakai kertas biasa yang licin, terlalu tipis, atau justru kaku seperti kertas foto.

Warnanya meleset. Bisa terlalu pucat, terlalu mencolok, atau terlihat berbintik kalau diamati dari dekat, karena hasil cetak digital menyusun warna dari titik-titik kecil.

Nomor serinya sering tidak rapi. Jarak antarhuruf dan antarangka tidak konsisten, atau tintanya terlihat sama persis dengan tinta bagian lain, padahal pada uang asli nomor seri dicetak terpisah.

Yang paling menentukan, permukaannya rata. Begitu jari tidak menemukan tekstur kasar di gambar pahlawan dan tidak menemukan timbulan di tepi, kecurigaan sudah cukup beralasan untuk menolak.

Kenapa Ada Uang Palsu yang Disebut Grade A

Istilah grade A sempat ramai setelah kasus Tangerang Selatan, dan wajar kalau bikin khawatir.

Sebutan itu dipakai polisi untuk uang palsu yang unsur pengaman kasat matanya sudah ditiru cukup lengkap, mulai dari nomor seri, benang pengaman, hologram, sampai simbol negara.

Yang perlu dipahami, kualitas seperti itu mahal dan lambat diproduksi. Peralatannya saja ditaksir bernilai sekitar Rp1 miliar. Uang semacam ini tidak dibelanjakan eceran karena tidak sepadan dengan ongkosnya.

Sasarannya justru sistem perbankan, dengan cara dicampur bersama uang asli lalu disetorkan dalam jumlah besar. Modus itu yang terungkap dalam kasus pabrik uang palsu Rp36 miliar di Tangerang Selatan , dan pola serupa juga muncul saat jaringan pemalsuan uang di Banten dibongkar beberapa bulan sebelumnya.

Artinya risiko harian orang kebanyakan tetap datang dari uang palsu kelas bawah, yang justru gugur di langkah kedua dan ketiga tadi.

Kalau Telanjur Menerima Uang Palsu

Ini bagian yang paling sering salah dijalani, dan salahnya berbahaya.

Bank Indonesia membedakan dua situasi. Kalau uang yang meragukan itu muncul saat transaksi masih berlangsung, tolak dengan sopan dan minta diganti, lalu sarankan pemberinya memverifikasi uang tersebut ke bank atau kepolisian.

Kalau baru disadari setelah transaksi selesai, aturannya satu, jangan dibelanjakan lagi. Bawa fisik uangnya dan laporkan ke bank, kepolisian, atau kantor Bank Indonesia terdekat.

Membelanjakan kembali uang yang sudah diketahui palsu bukan cara menutup kerugian. Perbuatan itu masuk kategori mengedarkan, dan pidananya berlaku meski pengedarnya tidak ikut mencetak.

Di tingkat negara, penanganannya ditangani bersama lewat Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal), yang melibatkan Badan Intelijen Negara, kepolisian, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia. Setiap laporan masyarakat masuk ke data yang mereka olah, termasuk statistik peredaran yang diumumkan berkala. Pada Mei lalu misalnya, otoritas mengumumkan pemusnahan 466 ribu lembar uang palsu disertai klaim bahwa peredarannya menurun.

Kebiasaan Kecil yang Menutup Celah

Sebagian besar kasus yang menimpa orang biasa terjadi karena situasinya, bukan karena uangnya terlalu canggih.

Periksa kembalian di tempat, sebelum beranjak. Begitu sudah pergi, posisi tawarnya hilang.

Hati-hati pada transaksi di tempat remang atau saat terburu-buru, misalnya di parkiran, pasar malam, atau ketika pedagang sedang menutup lapak. Cahaya yang buruk melumpuhkan langkah pertama dan ketiga sekaligus.

Untuk transaksi tunai bernilai besar hasil janjian daring, pilih tempat terang dan hitung uangnya di depan lawan transaksi. Kalau nilainya besar, transfer jauh lebih aman daripada tunai.

Pedagang yang setiap hari memegang uang kertas sebaiknya menyiapkan lampu ultraviolet kecil di meja kasir. Alatnya murah dan menyaring sebagian besar palsu kelas bawah, meski tetap perlu dilengkapi pemeriksaan 3D.

Sanksi Hukum bagi Pembuat dan Pengedar

Dasar hukumnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Undang-undang itu mendefinisikan uang rupiah palsu sebagai benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan atau desainnya menyerupai rupiah, lalu dibuat, dicetak, digandakan, diedarkan, atau dipakai sebagai alat pembayaran secara melawan hukum.

Pasal 36 dan Pasal 37 mengatur pidananya, dengan ancaman hukuman yang bisa mencapai 15 tahun penjara. Dalam praktik, penyidik kerap menggabungkannya dengan pasal pemalsuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Perlu dicatat, ancaman itu menjangkau pengedar, tidak berhenti di pencetak.

Pertanyaan yang Sering Muncul

Apakah mesin ATM bisa mengeluarkan uang palsu?

Peluangnya sangat kecil karena uang yang mengisi ATM sudah melewati mesin sortir bank. Kalau tetap menemukan lembar yang meragukan, segera laporkan ke bank penerbit dengan menyertakan bukti transaksi dan lokasi mesin.

Apakah uang palsu bisa ditukar dengan uang asli?

Tidak. Uang palsu tidak memiliki nilai dan tidak diganti. Kerugiannya ditanggung pihak yang terakhir memegangnya, dan itu sebabnya memeriksa di depan jauh lebih murah daripada menyesal belakangan.

Bagaimana kalau uangnya lecek sehingga sulit diperiksa?

Uang yang lusuh tetap menyimpan tanda air, electrotype , dan rectoverso , karena ketiganya ada di dalam kertas. Terawang tetap bisa diandalkan meski permukaannya sudah aus.

Apakah alat pendeteksi sinar ultraviolet cukup?

Cukup untuk pemeriksaan cepat dalam jumlah banyak, tapi bukan penentu tunggal. Sebagian pemalsu sudah menambahkan tinta yang menyala di bawah ultraviolet, sehingga pemeriksaan 3D tetap perlu dilakukan.

Apakah keaslian uang bisa dikenali dari bunyinya?

Bunyi lecutan kertas sering dipakai sebagai patokan cepat, tapi tidak termasuk unsur pengaman resmi. Kertas palsu yang tebal bisa berbunyi mirip, sedangkan uang asli yang sudah lusuh justru kehilangan bunyinya. Jangan dijadikan penentu.

Bagaimana dengan pecahan kecil seperti Rp2.000 dan Rp5.000?

Metodenya sama, hanya saja unsur pengamannya lebih sederhana ketimbang pecahan besar. Pemalsuan di pecahan kecil relatif jarang karena ongkos produksinya tidak sepadan dengan nilai yang didapat.

Pecahan berapa yang paling sering dipalsukan?

Pecahan besar, terutama Rp100.000 dan Rp50.000, karena nilai per lembarnya paling sepadan dengan ongkos produksi. Pecahan itu juga yang paling layak diperiksa dengan ketiga langkah.

Informasi resmi mengenai pencegahan dan pemberantasan uang rupiah palsu tersedia di laman Bank Indonesia .

Baca berita dan informasi lainnya mengenai uang palsu, dan Bank Indonesia (BI) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.