periskop.id - Tim Unit 1 Satuan Resmob Bareskrim Polri menangkap lima pelaku tindak pidana peredaran uang palsu dolar Amerika Serikat (AS) di wilayah Banten. Jaringan ini terbongkar melalui serangkaian operasi pengejaran, mulai dari broker hingga penyedia utama.
Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Arsya Khadafi, mengungkapkan bahwa kelima pelaku memiliki peran spesifik dalam menjalankan aksinya.
“Dalam pengungkapan ini, kami menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu,” kata Arsya dalam keterangannya, Minggu (19/4).
Kasus ini mulai terungkap dari operasi yang dilakukan Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri pada 1 April 2026 di kawasan Saung Sunda, Telaga Lestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Operasi yang dipimpin AKBP Herry Azhar tersebut menangkap tiga pelaku berinisial AS, F, dan AA.
“Tiga orang diduga sebagai broker, diamankan saat hendak melakukan transaksi uang palsu dolar,” jelasnya.
Dalam pengungkapan di lokasi pertama, tim menyita barang bukti berupa 874 lembar uang palsu pecahan US$100, tiga unit telepon genggam, serta tiga dompet.
Berdasarkan keterangan tersangka AS, tim kemudian melakukan pengembangan ke Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Di lokasi ini, polisi menangkap tersangka berinisial AP.
“Tim bergerak ke Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dan berhasil mengamankan tersangka AP yang diduga sebagai pemasok uang palsu kepada para perantara,” urai Arsya.
Pengejaran berlanjut setelah AP memberikan informasi mengenai keberadaan penyedia utama. Tim Satresmob Bareskrim Polri kemudian bergerak menuju Balaraja, Kabupaten Tangerang, dan menangkap pelaku berinisial AHS di sebuah warung makan.
“AHS diduga sebagai penyedia utama uang palsu. Dari tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit ponsel dan satu dompet,” ujar Arsya.
Setelah kelima tersangka diamankan, mereka langsung dibawa ke Markas Satresmob Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan berhenti pada lima tersangka ini saja dan akan terus menelusuri sumber utama pembuatan uang palsu tersebut.
“Kami masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus ini,” ungkap Arsya.
Tinggalkan Komentar
Komentar