Puan Minta Kematian Bambang, Korban Kericuhan di Pejompongan Diusut Tuntas
Puan Maharani meminta polisi mengusut tuntas kematian Bambang Setiyawan saat kericuhan Pejompongan. Polisi masih menyelidiki penyebab dan pelaku

Periskop.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat penegak hukum mengungkap secara menyeluruh kematian pedagang cermin Bambang Setiyawan (59) yang ditemukan tak sadarkan diri saat kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) malam.
Permintaan itu disampaikan ketika kepolisian masih mendalami penyebab kematian Bambang sekaligus menyelidiki rangkaian kerusuhan setelah aksi penyampaian pendapat di sekitar kompleks DPR/MPR RI.
"Kita minta semuanya itu diselidiki oleh pihak penegak hukum dengan tuntas," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurut Puan, penyelidikan diperlukan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi, termasuk mengumpulkan alat bukti dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.
Terkait dugaan keterlibatan organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang beredar dalam kasus tersebut, Puan meminta proses pembuktian sepenuhnya dilakukan aparat. "Bila memang terbukti ya harus diselesaikan dengan tuntas," serunya.
Puan juga mengingatkan penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi pelaksanaannya harus berlangsung tertib sehingga tidak berkembang menjadi kekerasan maupun perusakan.
Bambang Ditemukan Pingsan, Penyebab Kematian Belum Dipastikan
Polda Metro Jaya sebelumnya menjelaskan, Bambang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri ketika situasi di Pejompongan masih diliputi kericuhan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, petugas tidak dapat langsung melakukan evakuasi karena harus memperhitungkan keamanan personel di tengah kondisi yang belum terkendali.
"Begitu lokasi sudah berhasil diamankan, Tim Biddokkes Polda Metro Jaya langsung mengevakuasi seorang laki-laki yang ditemukan dalam kondisi pingsan," kata Budi.
Bambang kemudian dibawa ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Dr. Mintohardjo untuk mendapatkan pertolongan medis, tetapi dinyatakan meninggal dunia. Jenazah selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Polisi sempat meminta autopsi untuk menentukan penyebab pasti kematian. Namun, keluarga Bambang menolak dan menyampaikan surat pernyataan. Karena itu, penyebab kematian hingga kini belum dapat disimpulkan melalui pemeriksaan autopsi.
Polda Metro Jaya menyatakan penyelidikan dan pengumpulan fakta hukum tetap berlangsung. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya juga meminta publik tidak mengambil kesimpulan sepihak. Menurut pemerintah, penyelidikan masih berlangsung dan belum terdapat kesimpulan mengenai pelaku ataupun pihak yang bertanggung jawab atas kematian Bambang.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah turut mendesak kepolisian membongkar rangkaian kejadian secara menyeluruh, termasuk asal-usul kelompok massa yang berada di sekitar lokasi saat kericuhan. “Informasi ini yang harus dibongkar oleh polisi,” kata Abdullah.
DPR menilai penyidikan tidak seharusnya berhenti hanya pada orang yang melakukan kekerasan secara langsung. Aparat juga diminta menelusuri kemungkinan pihak yang menggerakkan, memberikan perintah, atau mengorganisasi kelompok tertentu apabila ditemukan bukti yang mendukung.
GRIB Jaya Bantah Terlibat
Di tengah penyelidikan, GRIB Jaya membantah anggotanya terlibat dalam kematian Bambang.
Divisi Hukum DPP GRIB Jaya Wilson Colling mengatakan anggota organisasi tersebut berada di kawasan Slipi saat kericuhan dan tidak mencapai Pejompongan. GRIB juga menyatakan anggotanya yang berada di lapangan menggunakan penanda berupa ikat kepala putih.
Pernyataan tersebut masih merupakan klaim dari pihak GRIB Jaya dan belum menjadi kesimpulan penyidik. Kepolisian sampai saat ini masih mengumpulkan bukti untuk memastikan siapa yang terlibat dalam kekerasan di Pejompongan.
Karena itu, dugaan keterlibatan organisasi atau kelompok tertentu masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
49 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan di Sekitar DPR
Sementara penyelidikan kematian Bambang berjalan, Polda Metro Jaya telah menetapkan 49 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan setelah aksi penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR pada 27 Agustus.
Perlu dicatat, status 49 tersangka tersebut berkaitan dengan rangkaian kerusuhan secara keseluruhan dan bukan berarti seluruhnya menjadi tersangka dalam perkara kematian Bambang.
Dari 49 tersangka, sebanyak 44 orang dewasa ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Lima lainnya merupakan anak yang berkonflik dengan hukum dan ditangani direktorat yang menangani perkara perempuan dan anak.
Sebanyak 49 tersangka itu merupakan bagian dari 322 orang yang sebelumnya diamankan polisi. Setelah pemeriksaan dan verifikasi, 273 orang lainnya dipulangkan. Polisi menyebut para tersangka memiliki sejumlah peran dalam perkara perusakan, penganiayaan, hingga kepemilikan senjata tajam.
Pada awal penanganan, polisi mencatat 322 orang yang diamankan terdiri atas 162 orang dewasa dan 160 anak serta remaja. Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan keterlibatan masing-masing berdasarkan fakta dan alat bukti.
Kericuhan Pecah Setelah Aksi Berlangsung Relatif Damai
Pengamat kebijakan publik Faisal Lohi menilai, aksi pada 27 Agustus awalnya berjalan relatif kondusif. Kondisi berubah setelah malam hari ketika kericuhan mulai terjadi. “Para pendemo berhasil menjalankan aksi secara damai, kemudian Polri dalam pengamanan massa aksi di lapangan tidak menggunakan pola-pola represif,” tuturnya.
Menurut Faisal, pemerintah dan DPR tetap perlu mengevaluasi pola komunikasi politik dalam merespons aspirasi masyarakat agar ketegangan tidak semakin membesar. Senada, Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional Firdaus Syam juga menegaskan demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi. Namun, tindakan perusakan, pembakaran, maupun kekerasan tidak dapat dibenarkan.
"Polri harus menegakkan hukum secara tegas terhadap para perusuh yang telah ditangkap," ujar Firdaus.
Ia menilai, polisi memiliki kewajiban mengusut setiap dugaan pelanggaran hukum apabila terdapat bukti kekerasan maupun penggunaan benda berbahaya selama kerusuhan.
Pengusutan kematian Bambang kini menjadi salah satu bagian penting dalam penyelidikan kericuhan 27 Agustus.
Dengan belum adanya kesimpulan mengenai penyebab pasti kematian maupun pihak yang bertanggung jawab, proses hukum diharapkan dapat menjawab berbagai dugaan yang berkembang sekaligus memberikan kepastian kepada keluarga korban.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Puan Maharani, DPR RI, kericuhan, dan korban kekerasan dengan mengeklik tautan.


Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.