Paripurna DPR Sahkan Destry sebagai Gubernur Bank Indonesia
DPR resmi mengesahkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI periode 2026-2030 lewat sidang paripurna, bersama dua deputi gubernur terpilih lainnya.

Periskop.id - Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2030 pada Selasa (1/9). Pengesahan ini menjadi tahap akhir setelah Komisi XI DPR RI merampungkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon pimpinan BI.
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung jalannya sidang tersebut. Ia meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir atas laporan hasil uji kelayakan dari Komisi XI sebelum mengetok palu pengesahan.
"Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?" tanya Puan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (1/9).
Seluruh anggota dewan yang hadir kompak menjawab "Setuju!" sebelum Puan mengetok palu sidang tanda pengesahan resmi.
Persetujuan tersebut sekaligus menetapkan tiga nama pimpinan BI terpilih hasil pilihan DPR RI. Selain Destry Damayanti sebagai Gubernur BI periode 2026-2030, Aida S. Budiman ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2026-2031, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI periode 2026-2031.
Usai ketok palu, Puan mengundang ketiga calon pimpinan BI itu maju ke depan sidang untuk berfoto bersama pimpinan DPR RI. Ia menitipkan pesan agar amanah yang diemban dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
"Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh integritas," tutur Puan.
Sebelum sidang paripurna mengesahkan ketiga nama tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun lebih dulu membacakan laporan hasil uji kelayakan di forum yang sama. Ia menerangkan, penetapan nama-nama tersebut diputuskan melalui musyawarah mufakat setelah melalui serangkaian tahapan seleksi.
Misbakhun memaparkan, Komisi XI menggelar ujian bagi Destry Damayanti dan Aida S. Budiman pada 26 Agustus 2026. Sehari berikutnya, giliran Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori menjalani uji kelayakan serupa sebelum komisi menyepakati nama-nama yang akhirnya dibawa ke rapat paripurna.
"Komisi XI DPR RI berdasarkan keputusan musyawarah mufakat menyetujui dan menetapkan Saudari Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030," jelas Misbakhun.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Bank Indonesia (BI), DPR RI, dan Destry Damayanti dengan mengeklik tautan.


Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.