Hukum

Jadi Ladang Korupsi, Komisi X DPR RI Rekomendasikan Hapus Jalur Mandiri Penerimaan Mahasiswa Baru

Komisi X DPR RI merekomendasikan penghapusan jalur mandiri perguruan tinggi usai muncul kasus dugaan korupsi PMB di Unsoed.

6 jam yang lalu · 2 mnt baca
Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf
Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf. (Dok. DPR RI)
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf menegaskan dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di sejumlah perguruan tinggi harus menjadi momentum evaluasi total.

Menurutnya, Komisi X DPR RI merekomendasikan penutupan jalur mandiri demi memperkuat transparansi dan pengawasan.

Furtasan menjelaskan, pembenahan sistem seleksi masuk perguruan tinggi kini berfokus pada perbaikan tata kelola serta pengawasan jalur mandiri. Langkah ini dinilai mendesak agar praktik penyimpangan tidak lagi terulang.

“Yang terkait masalah sistem penerimaan mahasiswa baru ini sedang kita evaluasi total, terutama dalam jalur mandiri. Harapannya jalur mandiri itu, kalau dari Komisi X sudah merekomendasikan, ditutup,” ungkap Furtasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).

Legislator Fraksi Partai NasDem itu menilai, mekanisme seleksi perguruan tinggi sebenarnya cukup diakomodasi melalui dua jalur utama. Ia berpendapat bahwa jalur prestasi dan jalur tes tertulis sudah memadai untuk menjaring calon mahasiswa.

Menurut Furtasan, skema afirmasi tetap bisa disisipkan ke dalam jalur prestasi maupun tes tanpa harus membuka jalur seleksi khusus. Hal ini dinilai lebih efektif dalam menjaga integritas proses penerimaan.

“Jalur prestasi kita hargai, lalu juga jalur tes. Nah, dua jalur ini sudah cukup. Tapi kalau ada afirmasi, itu bisa dimasukkan ke dalam jalur-jalur itu,” lanjut Furtasan.

Furtasan menambahkan, Komisi X DPR RI terus berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mendalami indikasi penyimpangan PMB. Ia menekankan bahwa perbaikan sistem pengawasan jauh lebih penting daripada sekadar mengusut kasus yang ada.

“Yang terkait unsur, itu kan sedang kita dalami, kita minta penjelasan juga dari kementerian. Yang paling penting adalah soal pengawasannya,” tegas legislator Dapil Banten II tersebut.

Evaluasi ketat ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Lembaga antirasuah tersebut menduga praktik serupa berpotensi terjadi di berbagai perguruan tinggi negeri lainnya.

Kondisi itu akhirnya memicu desakan publik dan DPR RI untuk merombak total tata kelola PMB agar lebih transparan, akuntabel, serta berintegritas.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai DPR RI, dan korupsi dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.