Uang Rp1,5 Miliar yang Disita KPK Diduga Hasil Pemotongan Insentif Bappenda Bogor
KPK membongkar dugaan pemotongan insentif pegawai Bappenda Kabupaten Bogor senilai Rp1,5 miliar yang seharusnya diterima utuh oleh ASN.

Periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan uang Rp1,5 miliar yang diamankan dari dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Uang tersebut diduga kuat berasal dari pemotongan hak insentif para pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dana miliaran tersebut merupakan akumulasi jatah resmi pegawai yang disunat. Pihaknya menilai ada tindakan tidak bertanggung jawab yang merugikan para aparatur sipil negara (ASN) setempat.
"Uang Rp1,5 miliar ini diduga uang-uang yang dipotong dari insentif yang seharusnya menjadi hak dari para pegawai di lingkungan Bappenda," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9).
Budi memaparkan bahwa ASN Bappenda Kabupaten Bogor sejatinya mengantongi hak sah atas dana insentif tersebut. Namun, hak finansial itu diduga sengaja dipangkas oleh oknum tertentu saat proses penyaluran.
Menurut Budi, pemotongan secara ilegal ini mengakibatkan para pegawai tidak menikmati pemasukan mereka secara penuh. Akibat tindakan oknum Pemkab Bogor tersebut, hak yang diterima staf menjadi berkurang.
Lembaga antirasuah kini memprioritaskan penelusuran motif di balik pemotongan insentif tersebut. Selain itu, pimpinan KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas siapa saja pihak yang terlibat.
"Insentif seharusnya diterima full oleh para pegawai di lingkungan Bappenda. Namun, karena ada pemotongan itu, insentif yang diterima kemudian tidak 100%," ujar Budi.
Pengamanan barang bukti uang tunai Rp1,5 miliar itu sendiri dilakukan tim KPK pada 21 Agustus 2026. Berkat temuan awal ini, penyidik resmi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Sprindik umum tersebut diterbitkan untuk mendalami dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bogor. Aliran dana dari pemotongan insentif Bappenda ini diduga kuat mengalir ke beberapa pihak.
Meskipun penyidikan telah berjalan resmi, lembaga antirasuah ini belum mengumumkan nama tersangka secara rinci. Penyidik masih mengumpulkan bukti kuat sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
Sebagai bagian dari pengumpulan bukti, KPK melakukan tindakan penggeledahan di dua lokasi strategis pada Kamis (27/8). Penyidik mendatangi kantor Bappenda serta kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Di sisi lain, kasus Bappenda ini menambah daftar panjang pengusutan dugaan korupsi di daerah tersebut. KPK tercatat juga sedang menyidik perkara lain terkait dugaan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bogor, dan korupsi dengan mengeklik tautan.

Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.