Periskop.id - Sebanyak 11,54 juta perempuan di Indonesia tercatat menjadi kepala keluarga pada 2025. Data tersebut disampaikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau KPPPA dalam sosialisasi Kesetaraan Gender dan Pengarusutamaan Gender bertema "Jaksel Kompak: Melayani dengan Hati, Wujudkan Kesetaraan untuk Semua" di Jakarta, Jumat.

Fungsional Muda Bidang Pengarusutamaan Gender KPPPA, Tuty Ernawati, mengatakan jumlah tersebut merupakan bagian dari total 74,09 juta keluarga di Indonesia berdasarkan pendataan keluarga tahun 2025.

"Tercatat 11,54 juta kepala keluarga perempuan di Indonesia. Sementara itu, jumlah keluarga di Indonesia mencapai 74,09 juta keluarga, berdasarkan pendataan keluarga tahun 2025," kata Fungsional Muda Bidang Pengarusutamaan Gender (PUG) Tuty Ernawati dalam sosialisasi Kesetaraan Gender dan PUG bertema "Jaksel Kompak: Melayani dengan Hati, Wujudkan Kesetaraan untuk Semua" di Jakarta, Jumat (26/6).

Angka itu berarti sekitar satu dari enam keluarga di Indonesia dipimpin oleh perempuan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa perempuan tidak hanya hadir sebagai pengurus rumah tangga, tetapi juga sebagai pengambil keputusan, pencari nafkah utama, sekaligus penanggung jawab kebutuhan keluarga.

Perempuan Kepala Keluarga Punya Kebutuhan Beragam

Tuty menjelaskan, jumlah penduduk Indonesia pada 2025 mencapai 284,4 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik. Dari jumlah tersebut, laki-laki mencapai 50,47% dan perempuan 49,53%. Adapun perempuan dewasa berusia 18-59 tahun mencapai sekitar 29,57%.

Menurut Tuty, data demografi tersebut penting karena kebijakan pembangunan harus melihat perbedaan kebutuhan kelompok masyarakat. Perempuan yang menjadi kepala keluarga, misalnya, tidak selalu menghadapi situasi yang sama.

Ada perempuan yang menjadi kepala keluarga karena suami meninggal dunia, bercerai, ditinggal pasangan, suami tidak mampu lagi mencari nafkah, belum menikah tetapi menanggung keluarga, hingga perempuan yang secara faktual menjadi penopang utama ekonomi rumah tangga.

"Perempuan sebagai kepala keluarga memiliki kebutuhan pelayanan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pembangunan tidak bisa menggunakan pendekatan yang sama untuk semua orang," tutur Tuty.

Pernyataan ini menegaskan, kebijakan publik tidak cukup hanya menghitung jumlah penerima manfaat. Pemerintah perlu memahami situasi sosial, ekonomi, dan peran keluarga yang dijalani perempuan agar program bantuan, layanan administrasi, kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi benar-benar tepat sasaran.

Jangan Sampai Pembangunan Meninggalkan Kelompok Rentan

Tuty menilai kebijakan pembangunan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang beragam. Kesetaraan gender, menurut dia, bukan berarti memberi perlakuan yang sama secara kaku kepada semua orang, tetapi memastikan setiap warga memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan secara adil.

Perempuan perlu mendapatkan ruang yang setara dengan laki-laki dalam mengakses layanan, mengikuti proses pengambilan keputusan, mengendalikan sumber daya, dan merasakan manfaat pembangunan.

Selain itu, pengalaman perempuan juga tidak tunggal. Perempuan kepala keluarga di kota besar tentu menghadapi tantangan berbeda dengan perempuan kepala keluarga di desa, wilayah pesisir, daerah tertinggal, atau keluarga dengan anggota penyandang disabilitas.

 

 

ojol perempuan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan bunga mawar kepada salah satu pengemudi ojol perempua di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/12/2025). Antara/ Moch Asim

 

 

Karena itu, keragaman pengalaman dan kebutuhan perempuan perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan. Jika tidak, program pembangunan berisiko hanya terlihat netral di atas kertas, tetapi tidak menjawab hambatan yang dialami perempuan di lapangan.

"Pembangunan yang tidak responsif gender berisiko memperlebar kesenjangan dan menghambat terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat," ucap Tuty.

Kesetaraan Gender Bukan Sekadar Isu Perempuan

Pengarusutamaan gender atau PUG menjadi strategi penting agar kebutuhan perempuan dan laki-laki sama-sama diperhitungkan dalam seluruh proses pembangunan. Strategi ini tidak hanya berlaku dalam program pemberdayaan perempuan, tetapi juga dalam pendidikan, kesehatan, transportasi, ekonomi, ketenagakerjaan, ruang publik, hingga layanan administrasi kependudukan.

Dalam praktiknya, kebijakan responsif gender dapat terlihat dari banyak hal sederhana. Misalnya, jam layanan publik yang ramah bagi perempuan pekerja dan ibu tunggal, akses bantuan sosial yang mempertimbangkan perempuan kepala keluarga, pelatihan kerja yang sesuai kebutuhan perempuan, ketersediaan ruang laktasi, daycare, layanan kesehatan reproduksi, perlindungan dari kekerasan, hingga fasilitas publik yang aman bagi perempuan dan anak.

Bagi perempuan kepala keluarga, dukungan semacam ini penting karena mereka sering memikul beban ganda. Di satu sisi, mereka harus memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Di sisi lain, mereka tetap memikul pekerjaan domestik, pengasuhan anak, dan perawatan anggota keluarga.

Karena itu, kesetaraan gender tidak bisa dipahami sebagai isu simbolik. Isu ini terkait langsung dengan kualitas hidup keluarga, peluang ekonomi, akses pendidikan anak, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Jakarta Selatan Catat 31% Lurah Perempuan

Di tingkat lokal, Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Jakarta Selatan, Rizky Hamid, menyebut adanya kemajuan dalam kepemimpinan perempuan.

Menurut Rizky, sebanyak 20 dari 65 lurah di Jakarta Selatan dipimpin oleh perempuan. Jumlah itu setara sekitar 31% dari total lurah di wilayah tersebut. "Di Jakarta Selatan ini luar biasa progres untuk meningkatkan kesetaraan gendernya, menunjukkan semakin terbukanya kesempatan untuk kepemimpinan bagi perempuan-perempuannya," ungkap Rizky.

Namun, Rizky menekankan, kesetaraan gender tidak boleh berhenti pada angka keterwakilan. Kehadiran perempuan dalam posisi kepemimpinan memang penting, tetapi ukuran keberhasilan yang lebih mendasar adalah apakah kebijakan dan pelayanan benar-benar memberi manfaat bagi seluruh masyarakat.

Artinya, semakin banyak perempuan menjadi pemimpin bukan hanya capaian statistik. Hal itu harus diikuti dengan kebijakan yang lebih peka terhadap kebutuhan perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lain.

RPTRA Bisa Jadi Ruang Dukungan bagi Perempuan dan Keluarga

Sosialisasi tersebut juga menyoroti pentingnya pelayanan publik dan fasilitas yang memadai untuk mendukung perempuan sebagai pemimpin, baik di keluarga maupun masyarakat.

Salah satu fasilitas yang perlu diperkuat adalah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau RPTRA. Di Jakarta, RPTRA selama ini tidak hanya berfungsi sebagai ruang bermain anak, tetapi juga dapat menjadi titik layanan masyarakat, ruang edukasi keluarga, tempat kegiatan warga, serta ruang pendukung kebutuhan perempuan dan anak.

Dalam konteks perempuan kepala keluarga, RPTRA dapat diarahkan menjadi ruang yang lebih produktif. Misalnya, menjadi tempat edukasi pengasuhan, kelas keterampilan, layanan konsultasi keluarga, pendampingan korban kekerasan, sosialisasi hak perempuan dan anak, hingga ruang aman bagi keluarga di tingkat kelurahan.

Jika fungsi RPTRA diperkuat, kebijakan responsif gender bisa lebih dekat dengan warga. Pemerintah tidak hanya berbicara soal kesetaraan di forum formal, tetapi menghadirkannya dalam layanan yang bisa diakses sehari-hari.

Perempuan Kepala Keluarga dan Tantangan Ekonomi

Besarnya jumlah perempuan kepala keluarga juga berkaitan dengan tantangan ekonomi. Perempuan yang memimpin keluarga sering kali harus memastikan anak tetap sekolah, kebutuhan pangan terpenuhi, anggota keluarga mendapat layanan kesehatan, dan rumah tangga tetap berjalan meski sumber pendapatan terbatas.

Kemenko PMK sebelumnya juga menyoroti bahwa pada 2025 terdapat lebih dari 11 juta kepala keluarga yang dipimpin perempuan. Perempuan disebut semakin berperan sebagai motor penggerak ekonomi keluarga, tetapi masih menghadapi ketimpangan akses terhadap pendidikan, pelatihan, dan kesempatan kerja.

Kondisi tersebut membuat pemberdayaan ekonomi perempuan menjadi agenda penting. Perempuan kepala keluarga membutuhkan akses yang lebih mudah terhadap pelatihan keterampilan, bantuan permodalan, perlindungan kerja, literasi keuangan, akses digital, dan pasar.

 

ketimpangan gender, kesetaraan gender, woman empowerment
Ilustrasi - Ketimpangan terendah atau kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan, paling baik terjadi di DKI Jakarta dibandingkan provinsi lain. dok. Periskop.id/ AI Generated

 

 

Sebelumnya, Menteri PPPA Bintang Puspayoga juga menekankan, kemandirian finansial perempuan dapat berdampak langsung pada kesejahteraan keluarga.

"Wanita mandiri secara finansial juga akan meningkatkan kesejahteraan keluarga," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam acara daring G20 Empowering Women Entrepreneur Through Inclusive Business, yang diikuti di Jakarta, Selasa malam.

Bintang juga menyebut, kemandirian ekonomi perempuan dapat membantu menekan berbagai risiko sosial yang muncul karena kemiskinan. "Mengurangi risiko praktik eksploitasi anak dan masalah perkawinan anak yang sering muncul karena kemiskinan," tuturnya. 

Data Gender Harus Jadi Dasar Kebijakan

Isu perempuan kepala keluarga menunjukkan pentingnya data yang kuat dalam merancang kebijakan. Tanpa data terpilah berdasarkan jenis kelamin, usia, status keluarga, wilayah, dan kondisi sosial ekonomi, pemerintah bisa kesulitan mengenali kelompok yang paling membutuhkan dukungan.

Karena itu, penguatan data gender dan anak menjadi bagian penting dari pengarusutamaan gender. Data yang baik dapat membantu pemerintah daerah menentukan program yang lebih tepat, mulai dari bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga perlindungan dari kekerasan.

Dalam konteks ini, angka 11,54 juta perempuan kepala keluarga bukan sekadar statistik. Angka tersebut menunjukkan adanya jutaan keluarga yang sangat bergantung pada kebijakan yang peka terhadap kondisi perempuan.

Jika program pembangunan tidak memperhitungkan mereka, maka kelompok ini berisiko tertinggal dalam akses layanan, peluang kerja, kepemilikan aset, hingga perlindungan sosial.

Dari Angka ke Kebijakan Nyata

Temuan KPPPA tentang 11,54 juta perempuan kepala keluarga seharusnya menjadi dasar untuk memperkuat desain kebijakan publik. Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan seluruh program benar-benar menjawab kebutuhan perempuan dalam posisi sebagai kepala keluarga.

Langkah itu bisa dimulai dengan pendataan yang lebih akurat, integrasi data lintas instansi, pelatihan kerja yang relevan, akses bantuan ekonomi, perlindungan hukum, layanan kesehatan, dukungan pengasuhan, serta ruang publik yang aman dan inklusif.

Di tingkat daerah, keterlibatan perempuan dalam jabatan publik juga perlu terus diperluas. Namun, keterwakilan itu harus diikuti dengan perubahan kualitas layanan. Angka 31 persen lurah perempuan di Jakarta Selatan menjadi modal penting, tetapi keberhasilan kesetaraan gender tetap diukur dari dampaknya bagi warga.

Pada akhirnya, kesetaraan gender bukan sekadar menghadirkan perempuan dalam data atau jabatan. Kesetaraan harus terasa dalam akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, ruang aman, perlindungan sosial, dan kesempatan memimpin kehidupan keluarga secara bermartabat.

Dengan 11,54 juta perempuan memimpin keluarga di Indonesia, pembangunan yang responsif gender tidak lagi bisa dianggap sebagai pilihan tambahan. Ia sudah menjadi kebutuhan dasar agar pembangunan benar-benar inklusif, adil, dan tidak meninggalkan siapa pun.