Periskop.id - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengkritik sayembara menangkap begal yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM. Ia menegaskan, menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab Gubernur dan Kapolda Jabar, bukan warga sipil.
Usman menilai langkah melibatkan masyarakat untuk menindak pelaku kejahatan jalanan tidak diperlukan. Menurutnya, imbauan agar warga bertindak tegas asal tidak sampai menghilangkan nyawa pelaku justru rawan disalahartikan di lapangan.
"Itu tugas Gubernur dan Kapolda. Tidak perlu sayembara. Imbauan boleh bertindak tegas asal jangan sampai mati dari Polda adalah pesan yang ngawur secara hukum," kata Usman dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (23/7) malam.
Alih-alih membuka sayembara, Usman menyarankan Gubernur dan Kapolda Jabar berfokus memperkuat instrumen keamanan yang sudah ada. Ia menyebut penambahan patroli, pemasangan CCTV terintegrasi, perbaikan penerangan jalan di titik rawan begal, percepatan respons laporan warga, hingga pengusutan tuntas jaringan penadah sebagai langkah yang lebih tepat sasaran.
Begal, menurut Usman, merupakan kejahatan jalanan yang kerap melibatkan senjata tajam dan telah merenggut korban jiwa, termasuk dari kalangan polisi. Ia mengingatkan, warga sipil yang tidak punya kemampuan maupun pelatihan khusus soal keamanan justru berisiko besar jika diminta turun tangan menangkap pelaku.
"Namun penegakan keamanan dan ketertiban hukum tetap merupakan tanggung jawab aparat yang berwenang dan telah terlatih untuk menanggapi situasi semacam itu," katanya.
Usman menambahkan, arahan semacam itu bertentangan dengan prinsip dasar atau pemolisian masyarakat (Polmas). Filosofi Polmas, jelasnya, menekankan kolaborasi preventif antara warga dan aparat untuk mengidentifikasi serta memecahkan masalah keamanan bersama, bukan memberi ruang bagi warga untuk main eksekusi sendiri terhadap pelaku kejahatan.
Kritik serupa datang dari Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, dan Imipas Yusril Ihza Mahendra. Ia menilai kebijakan sayembara berpotensi memancing keresahan di tengah masyarakat.
"Sayembara seperti itu sebaiknya jangan dilakukan karena akan memancing masyarakat," ujar Yusril.
Yusril menyoroti kondisi ekonomi yang sedang sulit sebagai faktor yang bisa mendorong orang berbondong-bondong bertindak demi iming-iming hadiah jutaan rupiah. Kekhawatirannya, warga yang sebenarnya tidak bersalah malah bisa menjadi korban karena keliru dituduh sebagai pelaku begal.
Dedi Mulyadi sebelumnya menggelar sayembara bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal, copet, jambret, hingga kejahatan jalanan lainnya. Ia menyebut hadiah uang senilai Rp5 juta hingga Rp50 juta sengaja disiapkan sebagai pemicu agar masyarakat lebih aktif menjaga keamanan lingkungan, bukan untuk mendorong aksi main hakim sendiri.
Dedi menegaskan, hadiah tersebut hanya berlaku bagi warga yang memenuhi syarat ketat, yakni pelaku harus diserahkan ke polisi dalam keadaan hidup sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh penegak hukum.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pipit Rismano justru menyambut positif sayembara tersebut. Ia menilai kebijakan itu bisa menjadi pemberi motivasi agar warga ikut bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kalau boleh saya menyampaikan nasihat, dengan segala hormat kepada Pak Gubernur Jawa Barat, sebaiknya jangan membuka sayembara seperti ini," pungkas Yusril.
Tinggalkan Komentar
Komentar