Periskop.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian untuk mempercepat pencairan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Langkah tersebut difokuskan agar pemulihan ekonomi serta pelayanan publik di daerah terdampak segera berjalan.
Purbaya mengatakan, percepatan penyaluran anggaran perlu dilakukan dengan menyelesaikan proses administrasi yang masih berlangsung di sejumlah kementerian dan lembaga. Dia menilai percepatan itu penting agar program pemulihan tidak kembali tertunda.
"Percepatan penyaluran anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana agar segera diselesaikan, khususnya bagi K/L yang masih dalam proses administrasi. Kementerian Pertanian, KKP, Kementerian Agama, dan Kementerian UMKM menjadi prioritas percepatan, karena berkaitan langsung dengan pemulihan ekonomi dan pelayanan masyarakat di wilayah terdampak," ujar Purbaya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/7).
Selain percepatan anggaran rehabilitasi, kedua menteri juga membahas pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah, termasuk di Papua.
Menurut Purbaya, skema pendanaan akan disusun agar lebih efektif tanpa mengurangi kredibilitas fiskal pemerintah.
“Pembangunan infrastruktur daerah dan Papua dirancang secara lebih tepat sasaran tanpa mengganggu kredibilitas fiskal. Dukungan Otonomi Khusus Papua tetap dipertahankan, sementara kebutuhan tambahan lainnya disusun melalui desain pendanaan yang efisien dan dipantau pelaksanaannya secara berkala," tutup Purbaya.
Sementara itu, Tito Karnavian menjelaskan pembahasan utama dalam pertemuan tersebut berpusat pada pelaksanaan Rencana Induk Pemulihan Bencana Sumatra.
Menurutnya, dokumen itu telah disusun oleh Bappenas berdasarkan usulan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah yang terdampak.
Ia mengatakan kebutuhan anggaran program pemulihan untuk periode 2026-2028 mencapai Rp100,1 triliun. Sementara itu, kebutuhan anggaran pada 2026 diperkirakan sekitar Rp39 triliun.
"Yang utama membahas mengenai masalah rencana induk bencana Sumatra. Kita tahu bahwa bencana Sumatra itu sudah ada rencana induk yang dibuat oleh Bappenas, dirangkum dari usulan kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas pemulihan dan juga direkap dari usulan pemerintah daerah yang terkena dampak bencana Sumatra," ujar Tito.
Menurut Tito, sebanyak 32 kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra memperoleh alokasi anggaran lebih dari Rp39 triliun pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp31,1 triliun telah disetujui dan dicairkan kepada tujuh instansi prioritas.
Meski demikian, ia meminta proses persetujuan tambahan anggaran bagi empat kementerian dapat segera dituntaskan. Menurut Tito, tambahan dana tersebut diperlukan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra dengan nilai lebih dari Rp6 triliun.
Kebutuhan anggaran itu meliputi Rp2,6 triliun untuk Kementerian Pertanian guna memperbaiki sawah dan perkebunan yang rusak, Rp1,5 triliun bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memulihkan tambak udang dan ikan, Rp4,8 triliun untuk Kementerian Agama dalam renovasi pondok pesantren, madrasah, dan rumah ibadah terdampak, serta sekitar Rp600 miliar bagi Kementerian UMKM untuk mendukung pemulihan usaha mikro, kecil, dan menengah.
"Yang keempat ini saya memohon totalnya lebih kurang Rp6 triliun. Itu mohon di-approve. Memang ada masalah-masalah dokumen yang harus dilengkapi secara administrasi. Kalau bisa secepat mungkin dikomunikasikan dengan K/L tersebut dan ditransfer. Jika sudah ditransfer, maka kami nanti, saya sebagai Kasatgas, akan bisa mendorong percepatan pemulihan rehabilitasi bencana," tegas Tito.
Tinggalkan Komentar
Komentar