Periskop.id – Skema lisensi kekayaan intelektual atau intellectual property (IP) global mulai membuka jalur bisnis baru bagi kreator Indonesia. Melalui izin resmi, pelaku kreatif lokal dapat mengembangkan dan menjual produk berbasis karakter populer tanpa mengabaikan perlindungan hak cipta.

Model tersebut terlihat dalam penyelenggaraan HoYo FEST 2026 di Pondok Indah Mall 3, Jakarta, pada 30 Juli hingga 2 Agustus 2026. Sebanyak 71 pelaku ekonomi kreatif terlibat dalam Artist Alley yang menghadirkan sekitar 50 stan berisi ilustrasi, karya kriya, dan merchandise resmi berbasis IP milik HoYoverse.

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menilai kolaborasi itu tidak hanya menguntungkan pemilik karakter global, tetapi juga memberikan ruang komersialisasi yang lebih luas bagi talenta lokal.

"HoYo FEST menunjukkan bahwa kolaborasi antara IP global dan kreator lokal mampu menciptakan nilai ekonomi yang saling menguntungkan. Inisiatif seperti ini membuka ruang yang lebih luas bagi talenta Indonesia untuk menghasilkan karya kreatif yang memiliki nilai komersial sekaligus menjangkau pasar yang lebih besar," kata Irene dalam keterangannya.

Kreator Bisa Menjual Produk Berlisensi Resmi

Melalui skema tersebut, kreator lokal mendapat izin menggunakan karakter dari gim global untuk dikembangkan menjadi produk komersial. Karya yang dipamerkan tidak hanya berhubungan dengan industri gim, tetapi juga melibatkan subsektor ilustrasi, desain, kriya, dan produk koleksi.

Menurut Kementerian Ekonomi Kreatif, produk yang dibuat melalui kolaborasi tersebut tetap memberikan hak kepemilikan atas hasil kreativitas yang dikembangkan masing-masing kreator. Sementara itu, penggunaan karakter dan elemen IP milik HoYoverse dilakukan melalui skema lisensi resmi.

Dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, lisensi merupakan izin tertulis dari pemegang hak kepada pihak lain untuk menjalankan hak ekonomi atas suatu karya. Perjanjian itu tidak otomatis memindahkan kepemilikan IP, tetapi memberikan hak pemanfaatan berdasarkan batasan yang telah disepakati.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga menekankan pentingnya pencatatan perjanjian lisensi. Langkah tersebut memberikan kepastian bagi penerima lisensi untuk menjalankan kegiatan komersial sekaligus melindungi hak ekonomi pemilik karya.

Karena itu, kerja sama semacam ini membutuhkan kontrak yang jelas, mulai dari jenis produk yang boleh dibuat, wilayah pemasaran, masa berlaku izin, pembagian pendapatan, standar produksi, hingga penggunaan desain untuk promosi.

HoYo FEST Dikunjungi Lebih dari 9.500 Orang

Associate Brand Director HoYoverse Indonesia/COGNOSPHERE PTE. LTD Aswin Atonie mengatakan HoYo FEST 2026 telah menarik lebih dari 9.500 pengunjung sejak dibuka pada 30 Juli. Tingginya jumlah pengunjung menunjukkan besarnya pasar yang dapat dijangkau melalui pertemuan antara industri gim, komunitas penggemar, dan kreator lokal.

"Kami berharap sinergi antara pemerintah, industri, dan komunitas seperti ini dapat terus berkembang sehingga semakin banyak talenta kreatif Indonesia yang memiliki kesempatan untuk berkarya, berkembang, dan dikenal di tingkat yang lebih luas," ujar Aswin.

Selain menjadi tempat berkumpulnya komunitas penggemar gim, Artist Alley memberikan kesempatan bagi kreator untuk menguji minat pasar, membangun basis konsumen, dan memperkenalkan produknya secara langsung.

Kolaborasi tersebut juga memperlihatkan bahwa nilai ekonomi sebuah gim tidak berhenti pada penjualan atau transaksi di dalam permainan. Karakter, cerita, musik, desain visual, dan komunitasnya dapat dikembangkan menjadi ekosistem bisnis melalui produk fisik, film, animasi, acara, hingga kerja sama merek.

Pasar Gim Indonesia Capai Rp32,7 Triliun

Potensi bisnis tersebut ditopang oleh besarnya pasar gim nasional. Laporan Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat nilai ekonomi industri gim Indonesia diproyeksikan mencapai Rp32,7 triliun pada 2025, sekaligus menempatkan Indonesia sebagai pasar gim terbesar di Asia Tenggara.

Di sisi lain, data Badan Pusat Statistik menunjukkan sektor ekonomi kreatif menyerap 27,40 juta tenaga kerja pada 2025 atau 18,70% dari keseluruhan tenaga kerja nasional. Jumlah tersebut meningkat dari 26,48 juta orang pada 2024.

Kontribusi ekonomi kreatif terhadap produk domestik bruto juga mencapai Rp1.611,2 triliun pada 2024. Besarnya pasar dan tenaga kerja tersebut menjadi alasan pemerintah mendorong komersialisasi IP sebagai salah satu sumber pendapatan berkelanjutan bagi kreator.

Sebelum HoYo FEST digelar, Irene telah meminta perusahaan gim global tidak hanya menyediakan ruang penjualan, tetapi juga membantu kreator Indonesia memahami proses produksi dan pengembangan IP.

“Tidak harus langsung pada tahap intellectual property (IP), tetapi dari proses penciptaannya juga harus dibangun. Kami berharap HoYoverse dapat berperan dalam mengedukasi kreator dalam proses produksi serta mengolaborasikannya dengan subsektor ekonomi kreatif lainnya,” ujar Wamen Ekraf.

Pemerintah berharap pola kolaborasi seperti HoYo FEST dapat direplikasi bersama lebih banyak pemilik IP internasional. Namun, pengembangan bisnis tersebut tetap perlu dibarengi peningkatan pemahaman kontrak, perlindungan karya, standar kualitas, dan kemampuan produksi agar kreator lokal tidak hanya menjadi penjual produk, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi yang adil.

Dalam jangka panjang, pengalaman bekerja dengan IP global dapat menjadi bekal bagi kreator Indonesia untuk mengembangkan karakter dan merek sendiri. Dengan demikian, kolaborasi lisensi tidak hanya memperluas pasar produk lokal, tetapi juga dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen IP kreatif yang mampu bersaing di tingkat internasional.