Komisi X Minta Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan Mulai 2027
Meta Description: Komisi X DPR meminta anggaran MBG dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2027 agar dana pendidikan fokus pada guru dan fasilitas sekolah.
Periskop.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati meminta pemerintah mempercepat pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi dengan memisahkan anggaran program Makan Bergizi Gratis atau MBG dari anggaran pendidikan mulai APBN 2027.
Permintaan itu disampaikan meski MK memberikan masa penyesuaian kepada pemerintah dan DPR hingga APBN 2028. Esti menilai pemisahan lebih awal diperlukan agar anggaran pendidikan dapat kembali difokuskan untuk meningkatkan mutu pembelajaran, kesejahteraan tenaga pendidik, serta sarana dan prasarana sekolah.
"Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan, kita dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan SDM (sumber daya manusia)," kata Esti di Jakarta, Senin (3/8).
Menurut Esti, anggaran pendidikan perlu diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidik, tenaga kependidikan, siswa, dan mahasiswa. Dana tersebut juga dibutuhkan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan serta meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen secara merata.
Anggaran Pendidikan Dinilai Perlu Kembali ke Fungsi Utama
Esti menilai penguatan anggaran pendidikan semakin mendesak di tengah transformasi digital, perkembangan kecerdasan artifisial, perubahan struktur tenaga kerja, ekonomi hijau, dan meningkatnya persaingan global.
Pendidikan, kata dia, tidak lagi cukup hanya menghasilkan lulusan yang menyelesaikan jenjang formal. Sistem pendidikan harus mampu membentuk generasi dengan kemampuan berpikir kritis, literasi digital, kreativitas, kemampuan berkolaborasi, karakter kuat, dan kemauan belajar sepanjang hayat.
Reformasi pendidikan karena itu perlu bergeser dari kegiatan yang berorientasi administratif menuju pembangunan sumber daya manusia sebagai strategi utama pembangunan nasional.
"Tentunya membangun kualitas SDM unggul harus dimulai dari pendidikan anak-anak. Karena pendidikan menjadi modal dasar pembangunan nasional," katanya.
Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp769,1 triliun. Sementara itu, keseluruhan anggaran program MBG mencapai Rp335 triliun. Kementerian Keuangan menyebut MBG dan pendidikan bermutu sebagai dua agenda prioritas yang berbeda dalam APBN 2026.
Namun, Reuters melaporkan sekitar Rp223 triliun dari anggaran MBG tetap diperhitungkan sebagai bagian dari alokasi pendidikan 2026. Jumlah tersebut setara hampir 29 persen dari keseluruhan anggaran pendidikan tahun ini.
MK Buka Peluang Pemisahan Sejak APBN 2027
MK melalui Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 memerintahkan pemerintah dan DPR memisahkan pembiayaan MBG dari anggaran operasional pendidikan. Putusan atas uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 tersebut dibacakan, Kamis (30/7).
Mahkamah menyatakan program MBG bukan bagian dari komponen utama pendidikan. Anggaran pendidikan minimal 20 persen harus diprioritaskan untuk peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, kurikulum, serta evaluasi dan pengembangan pendidikan.
Meski memberikan tenggat paling lambat hingga APBN 2028, MK secara khusus membuka peluang pemisahan dilakukan lebih awal karena rancangan APBN 2027 masih dalam proses penyusunan.
”Artinya, untuk menyegerakan pemenuhan amanat ketentuan Pasal 31 ayat (4) UUD NRI Tahun 1945, apabila pemerintah dapat menyesuaikan struktur APBN Tahun 2027 yang telah dan sedang persiapkan sejak awal tahun 2026 dengan substansi Putusan a quo, akan menjadi lebih baik apabila anggaran program MBG dipisah dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan sejak APBN Tahun 2027,” jelas Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.
Apabila pemerintah masih menempatkan MBG sebagai bagian dari anggaran pendidikan dalam APBN 2027, MK menegaskan langkah itu hanya dapat dibenarkan jika kebutuhan MBG tidak mengurangi alokasi minimal 20 persen untuk komponen utama pendidikan di luar program makanan tersebut.
MK juga menilai pencantuman MBG sebagai bagian dari operasional pendidikan menciptakan ketidakseimbangan anggaran. Besarnya kebutuhan program dikhawatirkan menghambat penyelesaian persoalan pendidikan, antara lain kekurangan fasilitas sekolah serta pemenuhan gaji dan tunjangan guru.
Pemerintah Berencana Menerapkan pada 2028
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah menghormati putusan MK, tetapi mengarahkan penyesuaian struktur anggaran mulai APBN 2028. Pemerintah beralasan rancangan anggaran 2027 sudah memasuki tahap akhir penyusunan.
"Kalau ini kan udah dibahas. Jadi, kalau 2028 ya 2028. Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti enggak keburu", ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (31/7).
Perbedaan waktu pelaksanaan tersebut membuat penyusunan APBN 2027 menjadi perhatian. Komisi X menginginkan pemisahan dilakukan secepatnya, sedangkan pemerintah memilih tenggat maksimal yang diberikan MK.
Pemisahan anggaran tidak berarti program MBG dihentikan. MK menegaskan MBG tetap konstitusional sebagai program prioritas pemerintah, tetapi pembiayaannya harus ditempatkan dalam alokasi tersendiri agar kewajiban negara menyediakan anggaran pendidikan minimal 20% tidak berkurang.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar