Periskop.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong seluruh badan usaha milik daerah (BUMD) mengubah aset yang belum produktif menjadi sumber pendapatan baru. Optimalisasi lahan, gedung, dan fasilitas milik perusahaan daerah dinilai penting untuk memperkuat kondisi keuangan BUMD sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan inovasi pengelolaan aset akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rencana kerja 2027. BUMD diberi ruang untuk menciptakan terobosan bisnis, tetapi tetap harus menjaga tata kelola dan menjalankan pelayanan publik.

“Inovasi BUMD dalam memanfaatkan aset dan membuat terobosan untuk menyehatkan perusahaannya menjadi bagian tak terpisahkan dalam perencanaan 2027,” kata Eliawati dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/7).

Dorongan tersebut sejalan dengan agenda Pemprov DKI yang menempatkan optimalisasi aset, kemandirian keuangan, dan penguatan daya saing sebagai fokus pembinaan BUMD. Dalam BUMD Leaders Forum 2026, pemerintah juga membahas pemanfaatan aset strategis sebagai penggerak investasi dan sumber pendapatan baru.

Kinerja BUMD Dipantau melalui Dashboard

Suharini menjelaskan Pemprov DKI telah menggunakan sistem pemantauan digital untuk mengawasi target keuangan, operasional, dan penugasan masing-masing BUMD. Sistem tersebut memungkinkan pemerintah mengetahui lebih cepat apabila realisasi kinerja mulai menyimpang dari rencana.

“Setiap BUMD memiliki target dan tugas yang dipantau melalui dashboard. Dengan sistem ini, kita bisa memitigasi lebih cepat jika terjadi deviasi atau penyimpangan dari target yang ditetapkan,” ujar Eliawati.

Pemantauan dibutuhkan karena BUMD DKI menjalankan dua fungsi sekaligus. Selain dituntut menghasilkan keuntungan dan menyetorkan dividen, sejumlah perusahaan daerah juga memegang penugasan pelayanan publik di bidang transportasi, pangan, pasar, air bersih, perumahan, hingga pengelolaan kawasan.

Karena itu, optimalisasi aset tidak semata-mata berarti menjual atau mengomersialkan seluruh lahan dan bangunan. Aset dapat dimanfaatkan melalui penyewaan, pengembangan kawasan, kerja sama usaha, integrasi antarlayanan, maupun kemitraan dengan pihak lain sepanjang tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.

DPRD Minta BUMD Tak Bergantung pada APBD

DPRD DKI Jakarta juga meminta perusahaan daerah mengurangi ketergantungan pada Penyertaan Modal Daerah atau PMD. BUMD didorong mencari sumber pendanaan dan pendapatan secara mandiri agar tidak terus mengandalkan suntikan APBD.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menilai kerja sama dengan pihak swasta dapat menjadi salah satu solusi untuk mengembangkan aset yang belum produktif.

"Konkretnya, menggandeng pihak swasta untuk memaksimalkan potensi dan lahan-lahan kosong yang dimiliki BUMD,” kata Baco.

Menurutnya, potensi tersebut antara lain terdapat pada lahan milik PT Pembangunan Jaya Ancol serta pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya. Sejumlah pasar membutuhkan revitalisasi, tetapi pengembangannya kerap terkendala keterbatasan anggaran.

Baco sebelumnya juga menyebut Ancol, Jakpro, Pasar Jaya, dan Sarana Jaya memiliki tanah, gedung, serta aset lain yang dapat dikembangkan untuk menambah penerimaan perusahaan dan kontribusi terhadap APBD.

BUMD diminta menyederhanakan proses kerja sama agar lebih menarik bagi mitra usaha. Namun, penyederhanaan birokrasi tetap perlu dibarengi kajian kelayakan, penilaian aset, proses pemilihan mitra yang transparan, dan pengawasan agar kemitraan tidak merugikan perusahaan maupun pemerintah daerah.

Target Dividen BUMD Naik Jadi Rp876 Miliar

Peningkatan produktivitas aset menjadi salah satu cara mengejar target dividen BUMD DKI pada 2026. Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat sebelumnya menyebut target dividen naik dari Rp774 miliar pada 2025 menjadi Rp876 miliar pada 2026.

“Untuk tahun 2026, kami menargetkan dividen meningkat menjadi Rp876 miliar,” kata Syaefuloh.

Pada saat yang sama, laba bersih seluruh BUMD diproyeksikan mencapai sekitar Rp2 triliun. Target itu ditetapkan ketika APBD Jakarta menghadapi penyesuaian akibat koreksi Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat sekitar Rp14 triliun.

Tekanan fiskal membuat kontribusi perusahaan daerah semakin dibutuhkan. Selain dividen, BUMD juga diharapkan membantu pembiayaan pembangunan melalui investasi, kerja sama usaha, dan pengembangan proyek tanpa seluruhnya membebani APBD.

Secara terpisah dari dividen BUMD, Pemprov DKI juga meningkatkan pendapatan dari pengelolaan barang milik daerah. Pendapatan pengelolaan aset daerah tercatat Rp450 miliar pada 2025 dan ditargetkan mencapai Rp805 miliar pada 2026. Angka tersebut memperlihatkan besarnya potensi aset apabila dikelola secara aktif dan profesional.

Kolaborasi Antar-BUMD Mulai Dijalankan

Langkah optimalisasi aset mulai dilakukan melalui kerja sama antarperusahaan daerah. Pada Juli 2026, Badan Pembinaan BUMD memfasilitasi kolaborasi produk, layanan, dan pemanfaatan aset, termasuk sinergi antara Perumda Pembangunan Sarana Jaya dan TransJakarta.

Pemprov DKI juga mendorong sinergi pembiayaan melalui Bank Jakarta serta penjaminan proyek menggunakan layanan Jamkrida Jakarta. Pendekatan tersebut diharapkan membuat BUMD dapat mengembangkan bisnis tanpa selalu menunggu penambahan modal dari pemerintah.

Suharini optimistis penguatan komunikasi antara Badan Pembinaan BUMD dan jajaran perusahaan daerah dapat memperbaiki performa pada 2027.

“Dengan peran Badan Pembina (BP) BUMD yang saat ini komunikasinya sangat bagus dengan teman-teman BUMD, kami optimistis kondisi di tahun 2027 akan jauh lebih baik,” tutur Eliawati.

Keberhasilan kebijakan tersebut nantinya tidak hanya diukur dari jumlah aset yang berhasil dimonetisasi. Peningkatan laba, setoran dividen, kualitas layanan, efisiensi perusahaan, serta manfaat yang diterima masyarakat juga menjadi indikator penting agar BUMD tidak sekadar mengejar pendapatan.