Periskop.id — Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja tampil membuka dua isu besar yang tengah menjadi sorotan publik sepekan terakhir; fenomena pagar besi tinggi yang bermunculan di sejumlah mal, serta ancaman kenaikan harga barang yang mengintai konsumen mulai kuartal IV 2026.
Dua pernyataan ini sama-sama menyingkap bagaimana pengelola pusat perbelanjaan tengah beradaptasi dengan tekanan sosial dan ekonomi yang datang bersamaan.
Pagar Mal: Soal Ketertiban, Bukan Antisipasi Kerusuhan
Belakangan, warganet dihebohkan dengan unggahan di media sosial yang memperlihatkan sejumlah pusat perbelanjaan besar di Jakarta dan Surabaya kompak memasang pagar besi tinggi di area terluarnya, memunculkan spekulasi bahwa langkah itu terkait antisipasi kerusuhan atau demonstrasi. Menanggapi hal tersebut, Alphonzus menegaskan pemasangan pagar semata-mata untuk kepentingan ketertiban umum.
"Jika sekarang ada beberapa pusat perbelanjaan yang baru mulai memasang pagar adalah lebih dikarenakan untuk kepentingan ketertiban saja," kata Alphonzus di Jakarta, Jumat (31/7) seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan, pemasangan pagar bukanlah hal baru dalam industri pusat perbelanjaan, karena banyak mal yang sejak awal dibangun sudah dilengkapi pagar. Fungsinya, menurut Alphonzus, adalah sebagai pembatas antara area pusat perbelanjaan dengan ranah publik, termasuk lokasi yang kerap digunakan untuk penyampaian pendapat di muka umum.
"Ada juga pusat perbelanjaan yang berlokasi di mana sering dilintasi ataupun berdekatan dengan lokasi demonstrasi yang mana juga pengelola memerlukan batas ataupun perimeter yang jelas untuk kepentingan ketertiban," ucapnya.
Ia turut menampik anggapan bahwa pemasangan pagar dipicu oleh dampak perlambatan ekonomi. “Tidak demikian,” serunya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pagar setinggi 2,5 meter dan membentang sepanjang 100 meter terlihat berwarna abu-abu terpasang di depan pusat perbelanjaan Kota Kasablanka (Kokas), Jakarta Selatan, tepatnya di dekat pintu masuk utama mobil dari Jalan Raya Casablanca. Pemasangan pagar serupa sebelumnya juga sudah lebih dulu marak dilakukan di sejumlah mal di Surabaya. Dikutip dari detikcom, Alphonzus menjelaskan alasan teknisnya: jika akses tidak dibatasi, pengunjung berisiko keluar masuk dari sudut mana saja sehingga bisa membahayakan arus lalu lintas di sekitar kawasan.
Warning: Harga Barang di Mal Berpotensi Naik Mulai Oktober
Di sisi lain, dalam kesempatan terpisah di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis, Alphonzus juga mengungkap sinyal yang tak kalah penting bagi konsumen: potensi kenaikan harga barang di pusat perbelanjaan mulai kuartal IV 2026 atau sekitar Oktober. Penyebabnya adalah pelaku usaha ritel yang mulai mengisi stok baru dengan biaya produksi yang lebih tinggi, imbas dari kenaikan biaya logistik, energi, bahan baku, serta pelemahan nilai tukar rupiah yang berdampak pada harga barang impor.
"Nah, stok-stok barang ini, dalam jumlah banyak ini akan diproduksi dari bahan baku yang harganya sudah naik. Ya, kan sekarang ini harga energi naik, biaya logistik naik, harga bahan baku naik," kata Alphonzus.
Ia menyebut kenaikan harga berpotensi terjadi di hampir seluruh kategori produk, karena kenaikan biaya logistik dan energi memengaruhi seluruh rantai pasok, baik untuk barang produksi dalam negeri maupun impor. Sinyal ini sebetulnya bukan hal baru — sejak pertengahan tahun, Alphonzus telah beberapa kali mengingatkan potensi ini.
Beberapa pelaku usaha sempat memperkirakan kenaikan harga barang di pusat perbelanjaan bisa menembus lebih dari 30% pada kuartal IV 2026, seiring tekanan suku bunga dan geopolitik yang berlanjut.
Meski demikian, Alphonzus menegaskan, kenaikan harga bukan opsi utama yang diinginkan pelaku usaha. APPBI mendorong pemerintah segera mengambil langkah untuk menekan biaya produksi, logistik, energi, dan harga bahan baku agar kenaikan harga tidak terlalu signifikan atau bahkan dapat dihindari sama sekali.
"Jadi, sebetulnya kami tetap berharap tidak ada kenaikan bahan baku, kenaikan biaya logistik, biaya energi dan sebagainya. Jadi sebetulnya kami tetap berharap pemerintah bisa segera mengatasi situasi ini sebelum kuartal IV 2026," ujar Alphonzus.
Strategi Peritel Jaga Daya Beli
Untuk menyiasati tekanan biaya tanpa membebani konsumen secara langsung, Alphonzus menyampaikan pelaku usaha telah menyiapkan sejumlah strategi guna menjaga daya beli masyarakat. Langkah tersebut antara lain menggunakan bahan baku alternatif yang lebih efisien, menghadirkan produk dalam kemasan yang lebih kecil agar harga tetap terjangkau, serta memperbanyak program promosi dan diskon.
Sejalan dengan itu, sejumlah ekonom juga memperkirakan strategi "shrinkflation" — mengurangi isi atau ukuran produk tanpa menaikkan harga jual — akan makin umum diterapkan pada produk kebutuhan sehari-hari seperti sabun, deterjen, dan makanan kemasan menjelang akhir tahun.
Selain itu, APPBI turut merekomendasikan pemerintah untuk lebih memfokuskan kebijakan pada penguatan ekonomi domestik. Menurut Alphonzus, konsumsi rumah tangga yang menyumbang sekitar 57% terhadap pertumbuhan ekonomi nasional perlu dijaga melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi.
"Saya kira mungkin yang perlu dilakukan adalah bagaimana pemerintah lebih fokus lagi. Khususnya untuk bisa mengatasi berbagai masalah tekanan di dalam negeri. Karena saya kira prioritas tetap harus diberikan kepada dalam negeri," imbuhnya.
Kedua pernyataan Alphonzus ini pada dasarnya menggambarkan satu benang merah yang sama: pengelola pusat perbelanjaan tengah berupaya menjaga stabilitas operasional dan kepercayaan konsumen, di tengah tekanan ganda berupa dinamika sosial di ruang publik serta gejolak biaya ekonomi yang diperkirakan makin terasa menjelang akhir tahun 2026.
Tinggalkan Komentar
Komentar