Periskop.id - Pemerintah Kabupaten Karawang menyiapkan anggaran Rp114,48 miliar untuk merehabilitasi 2.441 rumah tidak layak huni sepanjang 2026. Program tersebut diprioritaskan bagi keluarga prasejahtera agar memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan dilengkapi sanitasi memadai.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Karawang Asep Hazar mengatakan penetapan penerima bantuan diarahkan kepada warga miskin yang kondisi rumahnya tidak memenuhi standar kelayakan. "Program penanganan rutilahu (rumah tidak layak huni) diprioritaskan untuk masyarakat miskin," kata Asep di Karawang, Sabtu (1/8).
Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp114.482.900.000. Dengan sasaran 2.441 unit, nilai penanganannya rata-rata sekitar Rp46,9 juta untuk setiap rumah.
Program itu melanjutkan rehabilitasi RTLH pada 2025. Pada tahun lalu, Pemkab Karawang memperbaiki 2.870 rumah dengan realisasi anggaran Rp134,60 miliar atau rata-rata juga sekitar Rp46,9 juta per unit.
Meski jumlah sasaran 2026 lebih rendah daripada tahun sebelumnya, target tersebut masih lebih tinggi dibandingkan program 2024 yang menjangkau 1.904 rumah. Dibandingkan target 2024, jumlah rumah yang ditangani tahun ini bertambah sekitar 28,2%.
Diprioritaskan untuk Keluarga Prasejahtera
Pelaksanaan rehabilitasi mengacu pada Peraturan Bupati Karawang Nomor 58 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, yang kemudian diperbarui melalui Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut, RTLH didefinisikan sebagai rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuninya. Pemerintah daerah menjalankan rehabilitasi untuk membantu masyarakat miskin mendapatkan hunian yang lebih aman dan sehat.
Program ini menjadi relevan karena jumlah penduduk miskin di Karawang masih tergolong besar. Badan Pusat Statistik mencatat terdapat 169,80 ribu penduduk miskin pada Maret 2025 atau setara 7,08% dari populasi daerah tersebut.
Angka itu turun 17,97 ribu orang dibandingkan Maret 2024 yang mencapai 187,77 ribu orang. Kendati mengalami penurunan, kelompok masyarakat berpenghasilan rendah tetap membutuhkan intervensi untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk tempat tinggal layak.
Asep menilai bantuan perbaikan rumah dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima. Dana yang sebelumnya digunakan untuk memperbaiki kerusakan berulang dapat dialihkan untuk kebutuhan lain.
"Ketika pemerintah hadir membantu memperbaiki rumah warga miskin menjadi layak dan sehat, ada beban besar yang terangkat dari pundak mereka. Anggaran yang tadinya habis untuk memperbaiki perabotan atau atap bocor, kini bisa dialihkan warga untuk gizi anak, pendidikan, dan modal usaha," ujarnya.
Bukan Sekadar Memperbaiki Bangunan
Rehabilitasi RTLH tidak hanya mencakup pembenahan fisik seperti atap, lantai, dan dinding. Kondisi sanitasi, keamanan konstruksi, luas bangunan, serta kesehatan lingkungan tempat tinggal juga menjadi bagian penting dalam menentukan kelayakan rumah.
Rumah yang kokoh dan memiliki sanitasi baik dinilai dapat mengurangi risiko penyakit sekaligus menciptakan lingkungan tumbuh kembang anak yang lebih sehat.
"Jadi, program penanganan rumah tidak layak huni ini tidak sekadar mempercantik atap, lantai, dan dinding rumah, tetapi menjadi pendorong utama peningkatan kualitas hidup, sanitasi keluarga, dan penguatan ekonomi warga," ujar Asep.
Kementerian Pekerjaan Umum sebelumnya juga menekankan hubungan antara akses air bersih dan sanitasi dengan kesehatan anak. Infrastruktur sanitasi merupakan intervensi tidak langsung dalam mencegah stunting karena membantu mengurangi risiko penyakit yang dapat menghambat penyerapan gizi.
"Apabila anak-anak Indonesia tidak mendapatkan air bersih dan sanitasi yang baik,akan berisiko stunting, ini harus dihindari. Oleh karenanya Pemerintah gencar untuk melaksanakan program penyediaan air bersih dan sanitasi," kata Menteri PUPR saat itu, Basuki Hadimuljono.
Jawa Barat Targetkan Renovasi 40 Ribu Rumah
Penanganan RTLH di Karawang juga berjalan di tengah program rehabilitasi rumah berskala lebih besar di Jawa Barat. Pemprov Jawa Barat bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menargetkan renovasi sekitar 40 ribu rumah tidak layak huni pada 2026.
Jumlah itu merupakan bagian dari target nasional sebanyak 400 ribu unit. Program tersebut menggunakan skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dengan melibatkan toko bangunan dan pelaku UMKM di sekitar penerima bantuan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menilai program perbaikan rumah dapat memberikan dampak ekonomi di luar pembangunan fisik.
"Program bedah rumah ini berpotensi mendorong perputaran ekonomi di berbagai daerah serta menghadirkan keadilan bagi masyarakat berpenghasilan rendah," kata Maruarar.
Melalui rehabilitasi 2.441 unit pada tahun ini, Pemkab Karawang berharap program RTLH tidak hanya menghasilkan bangunan yang lebih layak, tetapi juga memperbaiki kesehatan keluarga, mengurangi beban pengeluaran, dan meningkatkan produktivitas warga prasejahtera.
Tinggalkan Komentar
Komentar