Periskop.id – Pemerintah mendorong Indonesia bertransformasi dari sekadar pasar penjualan menjadi basis produksi dan ekspor kendaraan. Arah baru itu diperkuat oleh produksi otomotif nasional yang mencapai 615 ribu unit sepanjang semester I 2026, tumbuh 11,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penguatan manufaktur, rantai pasok, dan penggunaan komponen lokal harus menjadi fondasi pertumbuhan industri otomotif nasional.

“Indonesia sedang dalam proses berpindah dari berbasis pasar menjadi basis produksi,” kata Agus dalam Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Kamis (30/7). 

Selain produksi, penjualan kendaraan dari pabrik ke dealer atau wholesales meningkat 15,9% menjadi sekitar 436 ribu unit. Berdasarkan data Gaikindo yang dikutip dalam pemberitaan terkait GIIAS 2026, jumlahnya mencapai 436.564 unit, sedangkan penjualan ritel tercatat 433.848 unit atau naik 10,5%. 

Dengan tren tersebut, pemerintah optimistis target penjualan domestik sebanyak 850 ribu unit sepanjang 2026 dapat dicapai.

Pertumbuhan Pasar Harus Diisi Produksi Lokal

Agus menilai pasar otomotif Indonesia masih memiliki ruang ekspansi yang besar. Ia menggunakan rasio kepemilikan mobil sekitar 99 unit per 1.000 penduduk, lebih rendah dibandingkan Thailand sebanyak 275 unit dan Malaysia sekitar 490 unit per 1.000 penduduk. Perbandingan rasio serupa telah lama digunakan industri otomotif untuk menggambarkan rendahnya penetrasi mobil di Indonesia. 

"Artinya, dengan jumlah penduduk sekitar 284 juta jiwa, kenaikan satu unit saja pada rasio tersebut setara dengan tambahan sekitar 280 ribu kendaraan hampir sepertiga dari seluruh pasar domestik kita hari ini. Angka 850 ribu unit bukanlah batas atas. Ini baru titik awal. Pasar otomotif Indonesia jauh dari jenuh, pasar kita justru baru dimulai," katanya lagi.

Namun, pemerintah tidak ingin pertumbuhan permintaan tersebut justru memperbesar ketergantungan terhadap kendaraan impor.

"Dan justru karena itulah pesan pemerintah menjadi semakin tegas, ruang tumbuh sebesar itu tidak boleh diisi oleh produk impor. Ruang itu harus diisi oleh barang yang diproduksi dalam negeri," ujarnya.

Pemerintah meminta agen pemegang merek mempercepat realisasi investasi, memperluas kapasitas produksi, dan memperdalam rantai pasok hingga pemasok lapis kedua dan ketiga. Langkah itu dibutuhkan agar semakin banyak komponen bernilai tinggi dibuat di Indonesia, bukan hanya perakitan akhir kendaraan. 

“Kedua, dalamkan rantai pasok hingga ke pemasok lapis kedua dan lapis ketiga, karena di sanalah ketahanan industri sesungguhnya diuji. Ketiga, jadikan Indonesia sebagai basis produksi dan basis ekspor bagi kawasan, bukan sekadar pasar yang besar,” ujar Agus.

Ekspor Komponen Tumbuh Lebih Cepat

Transformasi tersebut mulai terlihat dari perdagangan kendaraan dan komponennya. Sepanjang semester I 2026, ekspor kendaraan utuh atau completely built-up tumbuh 7,7%. Ekspor kendaraan terurai atau completely knocked-downmeningkat 38%, sedangkan ekspor komponen melonjak 46%.

Pada saat yang sama, impor kendaraan utuh turun 49%. Menurut Agus, pola tersebut menunjukkan posisi Indonesia dalam rantai nilai otomotif mulai bergerak lebih dalam, dari penjualan produk akhir menuju produksi kendaraan, komponen, dan kemampuan manufaktur. 

"Empat variabel itu membentuk satu pola tunggal, dan pola itulah pesan yang sesungguhnya, semakin dalam posisi kita di dalam rantai nilai, semakin cepat pertumbuhannya. Indonesia tidak lagi sekadar mengekspor kendaraan. Kita telah mulai mengekspor kemampuan untuk membuat kendaraan. Arsitektur rantai pasok yang kita sepakati bersama berjalan pada jalur yang tepat, dan arah inilah yang harus kita jaga dengan sungguh-sungguh," katanya pula.

Industri alat angkutan diperkirakan menghasilkan nilai tambah lebih dari Rp285 triliun. Sektor tersebut menjadi bagian dari industri pengolahan yang menyumbang 19,07% terhadap produk domestik bruto Indonesia pada kuartal I 2026. Dalam periode yang sama, ekonomi nasional tumbuh 5,61% secara tahunan. 

Kendaraan Elektrifikasi Kuasai 26,8 % Pasar

Peralihan menuju basis produksi juga berjalan bersamaan dengan pertumbuhan kendaraan rendah emisi. Penjualan kendaraan elektrifikasi pada semester I 2026 mencapai 117 ribu unit, meningkat 69,4% secara tahunan.

Jumlah tersebut setara dengan 26,8% penjualan mobil penumpang nasional. Dari total kendaraan elektrifikasi itu, sekitar 69 ribu unit merupakan mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle

“Artinya hari ini bahwa satu dari setiap 4 mobil penumpang yang beredar yang dibeli dari masyarakat Indonesia adalah sudah elektrifikasi padahal 5 tahun lalu angka ini belum terbaca,” kata Agus. 

Pemerintah tetap menggunakan pendekatan multijalur dalam transisi energi. Mobil listrik berbasis baterai, kendaraan hibrida, mesin pembakaran internal yang semakin efisien, biodiesel, dan bioetanol ditempatkan sebagai pilihan teknologi untuk mencapai emisi lebih rendah sekaligus memperkuat ketahanan energi.

Realisasi investasi dalam program Kendaraan Bermotor Emisi Karbon Rendah atau LCEV tercatat melampaui Rp5,5 triliun dari total komitmen sekitar Rp21,2 triliun. Kesenjangan tersebut membuat pemerintah meminta produsen segera mewujudkan investasi yang telah dijanjikan. 

Perubahan Indonesia menjadi basis produksi pada akhirnya tidak cukup diukur dari meningkatnya jumlah mobil yang dirakit. Keberhasilannya bergantung pada realisasi investasi, penggunaan komponen lokal, penguasaan teknologi, keterlibatan pemasok nasional, dan kemampuan kendaraan buatan Indonesia bersaing di pasar ekspor.