Periskop.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp100 miliar untuk membiayai sekitar 50 hingga 75 warga Jakarta melanjutkan pendidikan ke luar negeri melalui program LPDP Jakarta. Namun, Komisi E DPRD DKI meminta anggaran tersebut tidak seluruhnya diarahkan untuk beasiswa karena kebutuhan rehabilitasi sekolah dan perluasan sekolah swasta gratis dinilai lebih mendesak.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan perkiraan jumlah penerima disusun setelah Pemprov DKI berdiskusi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan pusat mengenai kebutuhan biaya studi setiap mahasiswa.

“Jumlahnya Rp100 miliar. Berdasarkan hasil diskusi dengan LPDP Pusat, satu anak itu kebutuhannya kurang lebih Rp2 miliar sebenarnya. Jadi, nanti yang rencana akan kita berangkatkan itu antara 50 sampai dengan 75 anak,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/7).

Dengan anggaran tersebut, rata-rata pembiayaan secara kasar mencapai Rp2 miliar per penerima apabila kuotanya 50 orang. Apabila kuota diperluas menjadi 75 orang, rata-ratanya sekitar Rp1,33 miliar. Biaya aktual nantinya dapat berbeda bergantung pada negara tujuan, universitas, program studi, dan lama pendidikan.

Program LPDP Jakarta direncanakan mulai berjalan pada 2027. Pemprov DKI akan mengelola dananya, sedangkan pelaksanaan program dilakukan bekerja sama dengan LPDP pusat agar pemerintah daerah tidak perlu terlebih dahulu membentuk lembaga baru.

Diprioritaskan untuk Warga Kurang Mampu

Pramono sebelumnya menjelaskan penerima LPDP Jakarta harus memiliki KTP DKI, telah diterima di perguruan tinggi berkualitas, dan berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Pada tahap awal, program difokuskan untuk membantu warga Jakarta menempuh pendidikan di luar negeri.

Komisi E DPRD DKI mengingatkan seleksi penerima harus transparan dan tidak hanya menguntungkan keluarga yang telah memiliki kemampuan finansial. “Jangan sampai LPDP dipersepsikan untuk orang kaya. Prioritaskan anak-anak berprestasi dari keluarga kurang mampu,” ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta M Subki dalam pembahasan program tersebut pada 13 Juli 2026.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan program tersebut dirancang untuk membuka kesempatan pendidikan bagi anak-anak yang menghadapi keterbatasan ekonomi.

“Amanah pak gubernur dan pak wakil gubernur adalah memutus mata rantai ketidakberuntungan melalui pendidikan,” tegas Nahdiana.

Anggaran Bersaing dengan Perbaikan Sekolah

Meski tetap mendukung kesempatan kuliah ke luar negeri, DPRD meminta Pemprov DKI mempertimbangkan kembali komposisi penggunaan anggaran Rp100 miliar. Sebagian dana dinilai dapat dialihkan untuk memperbaiki bangunan sekolah rusak dan memperluas cakupan pendidikan gratis.

Pramono mengakui pemerintah daerah harus membagi kemampuan fiskalnya untuk sejumlah program prioritas. Pemprov DKI kini memutuskan mempercepat perbaikan 11 sekolah, termasuk SDN Kebayoran Lama Selatan 09 yang kegiatan belajarnya dipindahkan sementara ke SDN Kebayoran Lama Selatan 11.

"Salah satu prioritas untuk renovasi, revitalisasi SD-SD yang terjadi, yang kemarin karena ada pemotongan DPH, dari 22 itu kan awalnya cuma tujuh. Kemarin saya sudah memutuskan tambah empat sehingga menjadi 11. Sebelas itulah yang kita perbaiki, termasuk SD Negeri 09 Kebayoran Lama yang sementara pindah ke SD Negeri 11," kata Pramono.

Komisi E menilai kebutuhan pendidikan dasar harus tetap menjadi pertimbangan utama karena manfaatnya menjangkau lebih banyak peserta didik. Setelah pembahasan bersama Dinas Pendidikan, DPRD meminta Pemprov DKI membagi anggaran LPDP Jakarta dengan kebutuhan pendidikan lain yang memiliki tingkat urgensi tinggi.

Sekolah Swasta Gratis Jangkau 23.694 Siswa

Sebagai perbandingan, Pemprov DKI mengalokasikan Rp253,6 miliar pada 2026 untuk menjalankan program sekolah swasta gratis di 103 sekolah. Program itu diproyeksikan menjangkau 23.694 siswa pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di lima wilayah kota administrasi Jakarta.

DPRD sebelumnya meminta jumlah sekolah swasta gratis tetap digenapi menjadi 105 sekolah setelah dua calon peserta mengundurkan diri. Dinas Pendidikan diminta mencari sekolah pengganti agar kuota yang telah disepakati tidak berkurang.

Selain program tersebut, Pemprov DKI mengalokasikan hampir Rp3,4 triliun untuk Kartu Jakarta Pintar yang menjangkau sekitar 700 ribu pelajar. Anggaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul juga mencapai hampir Rp399 miliar.

Besarnya kebutuhan itu menjadi alasan DPRD meminta program LPDP Jakarta dirancang secara selektif dan terukur. Pemerintah daerah perlu memastikan investasi untuk puluhan penerima beasiswa luar negeri berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan dasar ratusan ribu siswa di Jakarta.

Pemprov DKI belum mengumumkan pembagian akhir anggaran, daftar perguruan tinggi tujuan, jenjang pendidikan yang dibiayai, maupun jadwal pendaftaran. Rincian tersebut masih akan dimatangkan bersama LPDP pusat dan DPRD sebelum program mulai dijalankan pada 2027.