periskop.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) mengungkapkan telah mengambil tindakan tegas dengan memasukkan perusahaan udang asal Indonesia, PT Bahari Makmur Sejati, ke dalam daftar merah peringatan impor. 

Langkah ini secara efektif menghentikan semua produk udang dari perusahaan tersebut untuk masuk ke pasar Amerika Serikat hingga masalah teratasi.

"Peringatan impor ini memastikan bahwa tidak ada produk udang yang terlibat akan masuk ke pasar AS sampai perusahaan menyelesaikan kondisi yang menimbulkan pelanggaran tersebut," demikian bunyi pernyataan FDA dalam rilis resminya Rabu (20/8).

PT Bahari Makmur Sejati secara resmi ditambahkan ke dalam "Import Alert 99-51" sejak 14 Agustus 2025. 

Menurut FDA, produk perusahaan tersebut melanggar Undang-Undang Federal Pangan karena tampaknya telah disiapkan, dikemas, atau disimpan dalam kondisi tidak higienis yang memungkinkan terjadinya kontaminasi.

Selain memblokir impor di perbatasan, FDA juga telah merekomendasikan tindakan di tingkat ritel. 

Pihak berwenang menyarankan agar Walmart, sebagai distributor utama, melakukan penarikan kembali (recall) untuk produk udang mentah beku merek "Great Value" yang telah diterima dari pengiriman pasca-deteksi awal.

Seluruh tindakan ini merupakan buntut dari penyelidikan aktif FDA terhadap temuan zat radioaktif Cesium-137. 

Masalah ini pertama kali terdeteksi oleh Pabean dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) di beberapa pelabuhan utama negara tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti dengan analisis laboratorium oleh FDA.