iklan periskop
Internasional

FDA Hentikan Impor Udang dari Perusahaan Indonesia PT Bahari Makmur Sejati

FDA menghentikan impor udang dari PT Bahari Makmur Sejati. Perusahaan dimasukkan ke daftar merah 'Import Alert' menyusul temuan potensi kontaminasi radioaktif Cesium-137.

11 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Udang
Ilustrasi udang. Foto oleh Envato/Chalabala
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) mengungkapkan telah mengambil tindakan tegas dengan memasukkan perusahaan udang asal Indonesia, PT Bahari Makmur Sejati, ke dalam daftar merah peringatan impor. 

Langkah ini secara efektif menghentikan semua produk udang dari perusahaan tersebut untuk masuk ke pasar Amerika Serikat hingga masalah teratasi.

"Peringatan impor ini memastikan bahwa tidak ada produk udang yang terlibat akan masuk ke pasar AS sampai perusahaan menyelesaikan kondisi yang menimbulkan pelanggaran tersebut," demikian bunyi pernyataan FDA dalam rilis resminya Rabu (20/8).

PT Bahari Makmur Sejati secara resmi ditambahkan ke dalam "Import Alert 99-51" sejak 14 Agustus 2025. 

Menurut FDA, produk perusahaan tersebut melanggar Undang-Undang Federal Pangan karena tampaknya telah disiapkan, dikemas, atau disimpan dalam kondisi tidak higienis yang memungkinkan terjadinya kontaminasi.

Selain memblokir impor di perbatasan, FDA juga telah merekomendasikan tindakan di tingkat ritel. 

Pihak berwenang menyarankan agar Walmart, sebagai distributor utama, melakukan penarikan kembali (recall) untuk produk udang mentah beku merek "Great Value" yang telah diterima dari pengiriman pasca-deteksi awal.

Seluruh tindakan ini merupakan buntut dari penyelidikan aktif FDA terhadap temuan zat radioaktif Cesium-137. 

Masalah ini pertama kali terdeteksi oleh Pabean dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) di beberapa pelabuhan utama negara tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti dengan analisis laboratorium oleh FDA.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat, FDA, Food and Drug Administration, PT Bahari Makmur Sejati, Udang, Bapeten, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perdagangan, dan Udang Indonesia Diduga Terkontaminasi Zat Radioaktif dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.