periskop.id - Otoritas Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (Food and Drug Administration/FDA) mengumumkan penarikan puluhan ribu kantong udang beku mentah asal Indonesia dari peredaran pasar Negeri Paman Sam menyusul adanya dugaan paparan zat radioaktif berbahaya pada produk tersebut.
“Produk kemungkinan telah terpapar kadar sangat rendah cesium-137 (Cs-137),” tulis FDA dalam keterangan resminya yang dikutip Jumat (26/12).
Langkah preventif ini menyasar sekitar 83.800 kemasan udang yang didistribusikan oleh Direct Source Seafood LLC. Perusahaan distribusi makanan laut yang berbasis di Bellevue, Washington ini bertindak cepat menarik barang dagangannya dari rak-rak toko.
Produk yang terdampak dipasarkan menggunakan dua merek dagang utama, yakni Market 32 dan Waterfront Bistro. Udang beku tersebut dikemas dalam ukuran 1 pon dan 2 pon serta telah memiliki tanggal kedaluwarsa hingga tahun 2027.
Jangkauan distribusi produk ini tergolong luas. FDA mencatat udang tersebut telah tersebar di jaringan ritel besar di lebih dari 15 negara bagian, termasuk supermarket ternama seperti Price Chopper, Jewel-Osco, Albertsons, Safeway, hingga Lucky Supermarket.
Dugaan kontaminasi ini muncul akibat masalah higienitas dalam rantai produksi. Otoritas AS menilai proses penyiapan, pengemasan, atau penyimpanan produk tidak memenuhi standar sehingga membuka celah masuknya partikel radioaktif Cesium-137.
FDA tidak hanya fokus pada penarikan produk di tingkat hilir. Mereka kini tengah melakukan investigasi mendalam terhadap laporan dugaan kontaminasi pada kontainer pengiriman serta produk udang beku yang diproduksi oleh perusahaan Indonesia, PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods).
Kendati demikian, FDA memberikan klarifikasi penting mengenai temuan di lapangan. Hingga saat ini, belum ada satu pun produk yang terbukti positif mengandung Cs-137 yang beredar di pasar Amerika Serikat.
Otoritas kesehatan setempat juga memastikan belum menerima laporan mengenai gangguan kesehatan atau penyakit yang timbul akibat konsumsi produk udang tersebut. Penarikan ini murni bersifat pencegahan demi keselamatan konsumen.
FDA mengimbau keras kepada konsumen yang terlanjur membeli produk terkait untuk tidak mengonsumsinya. Pembeli diminta segera membuang atau mengembalikan udang tersebut ke tempat pembelian awal untuk mendapatkan pengembalian dana secara penuh.
Kasus ini menambah panjang daftar pengawasan ketat regulator AS terhadap komoditas impor. Produk perikanan asal Indonesia kini mendapatkan atensi lebih untuk memastikan standar keamanan pangan global terpenuhi.
Tinggalkan Komentar
Komentar