periskop.id - Penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh militer Amerika Serikat (AS) memicu kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk dari Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta. Ia menilai tindakan tersebut bukan sekadar persoalan bilateral antara Washington dan Caracas, melainkan ancaman serius terhadap prinsip kedaulatan negara dan tatanan hukum internasional.
Menurut Sukamta, langkah sepihak yang dilakukan tanpa mekanisme hukum internasional yang sah menunjukkan dunia sedang bergerak menuju era politik global yang berbasis kekuatan, bukan hukum.
“Penangkapan kepala negara berdaulat dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme hukum internasional yang sah, maka dunia sedang bergerak menuju era politik global yang berbasis kekuatan, bukan hukum,” ujarnya dikutip dari Antara, Senin (5/1).
Ia menekankan bahwa tindakan ini berpotensi menciptakan preseden berbahaya. Jika dibiarkan, negara-negara kuat bisa menormalisasi praktik serupa terhadap pemimpin negara lain.
“Hari ini Venezuela, besok bisa negara lain. Ini adalah alarm keras bagi semua negara yang menjunjung tinggi prinsip non-intervensi dan penyelesaian damai,” kata Sukamta.
Dampak dari penangkapan Maduro tidak hanya dirasakan di Amerika Latin, tetapi juga mengancam stabilitas global, terutama bagi negara-negara berkembang dan kawasan Dunia Selatan (Global South). Situasi ini memperlihatkan betapa rapuhnya sistem internasional ketika kekuatan militer digunakan sebagai alat politik.
Sukamta menegaskan bahwa Indonesia harus konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif. Ia mendorong agar penyelesaian konflik dilakukan melalui jalur diplomasi dan multilateralisme. Menurutnya, Indonesia tidak boleh diam terhadap praktik yang melemahkan kedaulatan negara dan merusak norma internasional yang dibangun pasca Perang Dunia II.
“Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berada di persimpangan jalan melakukan reformasi agar tetap relevan sebagai penjaga perdamaian dunia atau semakin terpinggirkan oleh tindakan sepihak negara-negara kuat. PBB tidak hanya menjadi forum retorika, tetapi mampu menegakkan hukum internasional secara adil dan setara,” tegasnya.
Dalam konteks kepentingan nasional, Sukamta meminta Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di kawasan terdampak. Ia menekankan pentingnya langkah kontingensi apabila situasi keamanan memburuk.
Penangkapan Maduro terjadi di tengah krisis politik berkepanjangan di Venezuela. Maduro, yang telah memimpin sejak 2013, kerap dituduh oleh AS melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan merusak demokrasi. Namun, bagi banyak negara di Amerika Latin, tindakan sepihak AS dianggap sebagai intervensi yang melanggar prinsip non-intervensi dalam hubungan internasional.
Komisi I DPR RI, lanjut Sukamta, akan terus mengawal sikap politik luar negeri Indonesia agar tetap berlandaskan konstitusi, keadilan internasional, dan solidaritas kemanusiaan. Ia menolak segala bentuk normalisasi intervensi militer yang berpotensi mengancam perdamaian dunia.
Tinggalkan Komentar
Komentar