Periskop.id  – Penumpukan permohonan imigrasi di Amerika Serikat mencapai level tertinggi di tengah pengetatan pemeriksaan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump. Sebanyak 7,5 juta orang tercatat masih menunggu keputusan untuk permohonan kewarganegaraan, kartu hijau, dan izin kerja.

Jika digabung dengan permohonan suaka, visa kerja, serta izin tinggal sementara atas dasar kemanusiaan, total perkara yang belum diselesaikan melonjak menjadi lebih dari 12,1 juta. Data tersebut dilaporkan Axios berdasarkan catatan terbaru U.S. Citizenship and Immigration Services atau USCIS.

Besarnya antrean membuat jutaan imigran berada dalam ketidakpastian hukum meski sebagian telah mengikuti jalur resmi untuk memperoleh atau mempertahankan status tinggal di AS.

Lebih dari 5,6 Juta Menunggu Lebih dari Enam Bulan

Data USCIS yang dianalisis Axios menunjukkan lebih dari 5,6 juta orang telah menunggu selama lebih dari enam bulan untuk keputusan dalam enam kategori utama layanan imigrasi, termasuk naturalisasi, izin tinggal permanen, dan izin kerja.

Jumlah pemohon yang menunggu keputusan pada Juni 2026 juga bertambah sekitar dua juta orang dibandingkan Juni 2024. Selain itu, terdapat sekitar 38.500 permohonan dari berbagai kategori yang bahkan belum dibuka hingga 31 Maret 2026.

Sekitar tujuh juta perkara aktif juga telah masuk kategori membutuhkan waktu penyelesaian lebih lama dibandingkan standar pelayanan USCIS.

Penundaan turut memperpanjang proses menjadi warga negara AS. Axios mencatat waktu pemrosesan naturalisasi meningkat dari sekitar lima bulan pada Juni 2024 menjadi sekitar 10 bulan pada Juni 2026.

Angka tersebut berbeda dari laporan awal yang menyebut proses naturalisasi telah mencapai sekitar 20 bulan. Berdasarkan data terbaru yang dikutip Axios, waktu prosesnya berada di kisaran 10 bulan.

Sementara bagi warga Kuba yang mengajukan izin tinggal permanen, waktu tunggu bahkan telah melewati 21 bulan, naik tajam dibandingkan sekitar enam bulan dua tahun sebelumnya.

Pemerintah Sebut Pemeriksaan Diperketat

Pemerintahan Trump mengaitkan perlambatan tersebut dengan kebijakan pemeriksaan yang lebih ketat terhadap permohonan imigrasi. Pengurangan tenaga kerja di USCIS setelah gelombang pensiun pegawai juga disebut turut menambah tekanan terhadap kapasitas pemrosesan.

Juru bicara USCIS Zach Kahler mengatakan, lembaganya tetap berkomitmen mengurangi penumpukan perkara melalui pendekatan yang berbasis data dan risiko, sembari menjaga integritas sistem imigrasi legal.

Menurut USCIS, pemanfaatan teknologi baru dan perubahan proses kerja diarahkan untuk mendeteksi tindak kriminal, penipuan, serta penyalahgunaan sistem dengan lebih baik.

Namun, kelompok pemerhati imigrasi menilai kebijakan pemeriksaan yang semakin ketat justru membuat pemohon yang telah mengikuti jalur resmi semakin lama berada dalam posisi rentan.

Mantan analis kebijakan USCIS yang kini menjabat Director of Social Policy di Third Way, Sarah Pierce, menyebut situasi tersebut “seperti bentuk jebakan”

“Pemerintahan ini menggunakan segala sarana yang mereka miliki untuk membuat lebih banyak individu rentan terhadap deportasi,” kata Pierce.

Menurutnya, semakin lama keputusan ditunda, semakin lama pula sebagian pemohon berada dalam kondisi yang dapat membuat mereka menjadi target penahanan dan deportasi.

Pemohon Legal Pun Bisa Terancam Ditahan

Persoalan menjadi semakin kompleks karena permohonan yang masih diproses tidak selalu memberikan perlindungan dari tindakan penegakan imigrasi.

Axios melaporkan terdapat orang yang masuk ke AS secara legal tetapi kemudian ditahan ketika melakukan perjalanan domestik. Ada pula imigran tanpa status yang menikah dengan warga negara AS dan ditangkap ketika menghadiri proses penyesuaian status keimigrasian.

Pengungsi yang secara hukum memenuhi syarat mengajukan izin tinggal permanen setelah menetap selama satu tahun juga disebut menghadapi risiko penahanan ketika permohonannya masih diproses.

Perubahan tersebut berjalan seiring dengan kebijakan pemerintahan Trump yang memperketat penegakan imigrasi sejak kembali ke Gedung Putih.

Pengadilan banding federal pada Juni 2026 bahkan mengizinkan pemerintah memperluas mekanisme deportasi cepat terhadap imigran yang ditangkap di berbagai wilayah AS apabila mereka tidak dapat membuktikan telah tinggal di negara tersebut setidaknya selama dua tahun. Reuters melaporkan kebijakan itu memperbesar jangkauan aparat imigrasi jauh dari kawasan perbatasan.

Kebijakan Imigrasi Trump Juga Digugat di Pengadilan

Pengetatan pemrosesan imigrasi telah memicu sengketa hukum. Pada Juni 2026, seorang hakim federal membatalkan kebijakan USCIS yang menghentikan keputusan atas permohonan suaka, izin kerja, kartu hijau, dan kewarganegaraan bagi warga dari puluhan negara.

Hakim John McConnell menilai kebijakan tersebut membuat orang-orang yang telah mengikuti prosedur resmi terjebak dalam ketidakpastian tanpa dasar hukum yang memadai. Kebijakan itu sebelumnya memengaruhi pemohon dari 39 negara, termasuk Afghanistan, Iran, Haiti, Somalia, Venezuela, dan Suriah.

Reuters melaporkan hakim menilai para pemohon telah menjalankan proses yang ditentukan undang-undang dan regulasi, tetapi tetap harus menunggu berbulan-bulan karena USCIS tidak mengambil keputusan terhadap permohonan mereka.

Di sisi lain, pemerintah berargumen pemeriksaan tambahan diperlukan untuk kepentingan keamanan nasional dan keselamatan publik.

Penumpukan Jadi Tantangan Besar Sistem Imigrasi AS

Backlog lebih dari 12,1 juta menunjukkan persoalan imigrasi Amerika Serikat tidak hanya terjadi pada perbatasan atau deportasi imigran tanpa dokumen. Sistem administrasi bagi orang yang menempuh jalur resmi juga menghadapi tekanan besar.

Dampaknya dapat meluas ke kemampuan seseorang bekerja secara legal, memperoleh tempat tinggal permanen, membawa anggota keluarga, hingga menjadi warga negara AS.

Bagi perusahaan, keterlambatan izin kerja dan visa juga berpotensi memengaruhi kepastian tenaga kerja. Sementara bagi keluarga imigran, proses yang berlangsung berbulan-bulan atau bertahun-tahun dapat menentukan apakah mereka dapat tetap tinggal bersama atau menghadapi risiko penahanan.

Pemerintah AS kini menghadapi tantangan untuk menjalankan pemeriksaan keamanan yang lebih ketat tanpa membuat sistem legal semakin lambat. Jika backlog terus membesar, jutaan orang yang sudah mengikuti prosedur resmi berisiko semakin lama hidup dalam ketidakpastian mengenai pekerjaan, status tinggal, dan masa depan mereka di Amerika Serikat.