Internasional

Sekitar 370 Anak Palestina Dilaporkan Ditahan Israel

Sekitar 370 anak Palestina dilaporkan ditahan Israel hingga awal Agustus 2026, mayoritas di Megiddo dan Ofer, di tengah sorotan penahanan administratif

18 jam yang lalu · 5 mnt baca
Sekitar 370 Anak Palestina Dilaporkan Ditahan Israel
Ilustrasi anak-anak Palestina ditanglap dan ditahan tentara Israel (IDF). dok. AlJazeera
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Sekitar 370 anak Palestina dilaporkan masih berada dalam tahanan Israel hingga awal Agustus 2026, sebagian besar ditempatkan di Penjara Megiddo dan Ofer. Angka tersebut merupakan bagian dari lebih dari 9.400 warga Palestina yang tercatat berada dalam penjara dan pusat penahanan Israel.

Data terbaru itu dirilis Palestinian Center for Prisoners’ Advocacy, Kamis (27/8/2026). Lembaga tersebut menyebut penahanan anak berlangsung di tengah operasi penangkapan yang terus dilakukan di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur. Informasi mengenai anak-anak yang ditahan dari Jalur Gaza disebut lebih sulit dihimpun secara lengkap.

Sepanjang Januari-Juni 2026, sebanyak 276 kasus penahanan anak tercatat di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Jumlah tersebut adalah kasus penangkapan selama enam bulan dan tidak sama dengan angka 370 anak yang sedang berada dalam tahanan pada awal Agustus.

Angka terbaru dari kelompok Palestina itu belum disertai tanggapan khusus Israel Prison Service (IPS) mengenai jumlah 370 anak. Namun, data dari sumber lain menunjukkan skala yang relatif serupa. Merujuk data IPS, tercatat 351 anak Palestina ditahan atas alasan yang dikategorikan sebagai keamanan pada akhir Desember 2025.

Ribuan Warga Palestina Berada dalam Tahanan

Jumlah keseluruhan tahanan juga dapat dibandingkan dengan data resmi yang dikutip Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dalam laporan Sekretaris Jenderal PBB pada Juni 2026, data IPS menunjukkan 9.384 warga Palestina berada dalam tahanan Israel per Mei 2026. Sebanyak 3.376 di antaranya ditahan secara administratif tanpa proses persidangan, sedangkan 1.283 lainnya dikategorikan Israel sebagai unlawful combatants.

Sementara data Palestinian Prisoner’s Society pada awal Agustus menyebut jumlah tahanan Palestina telah kembali berada di atas 9.400 orang. Dari angka tersebut, 3.198 tercatat dalam penahanan administratif dan 1.358 tahanan dari Gaza diklasifikasikan sebagai unlawful combatants.

Perbedaan angka antarlaporan dapat terjadi karena tanggal pendataan, perubahan status tahanan, pembebasan, maupun penangkapan baru.

Penahanan Administratif Anak Jadi Sorotan

Salah satu isu utama dalam laporan tersebut adalah penggunaan penahanan administratif, mekanisme yang memungkinkan seseorang ditahan tanpa dakwaan atau persidangan untuk periode yang dapat diperpanjang.

Laporan tahunan Sekretaris Jenderal PBB mengenai anak dan konflik bersenjata mencatat otoritas Israel sendiri melaporkan 180 anak Palestina berada dalam penahanan administratif per 31 Desember 2025. Selain itu, tujuh anak yang dipindahkan dari Gaza saat itu berada dalam tahanan dengan status unlawful combatant.

Pada periode yang dibahas dalam laporan PBB tersebut, sebanyak 981 penahanan anak Palestina diverifikasi, mayoritas berkaitan dengan dugaan pelanggaran keamanan di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Angka itu mencerminkan jumlah kasus penahanan yang diverifikasi sepanjang periode pelaporan, bukan jumlah anak yang berada di penjara secara bersamaan.

Sekretaris Jenderal PBB juga menyoroti tingginya jumlah anak yang ditahan serta laporan kekerasan ketika mereka berada dalam penahanan. “Saya sangat prihatin dengan tingginya jumlah anak yang ditahan oleh Israel serta laporan mengenai kekerasan fisik yang parah selama masa penahanan,” tuturnya. 

PBB mendesak Israel menerapkan standar peradilan anak internasional, serta mengakhiri penahanan administratif dan penahanan sewenang-wenang terhadap anak.

anak Gaza, palestina
Bocah Palestina yang memegang boneka terlihat di antara puing-puing bangunan yang hancur akibat serangan Israel di Gaza. dok. Anadolu

Kesaksian Anak Ungkap Dugaan Kekerasan

Palestinian Center for Prisoners’ Advocacy dalam laporannya mengutip kesaksian anak-anak yang telah dibebaskan mengenai dugaan pemukulan, ancaman, pemborgolan dalam waktu lama, hingga keterbatasan mendapatkan makanan, air dan layanan medis selama proses penahanan.

Kekhawatiran mengenai kondisi tersebut juga tidak hanya berasal dari organisasi Palestina. Dalam laporan PBB pada Juni, 66 anak memberikan kesaksian mengenai kekerasan fisik dan bentuk perlakuan buruk lainnya ketika berada dalam tahanan Israel. 

Laporan tersebut juga mencatat satu anak Palestina meninggal dalam tahanan dengan temuan otopsi yang memunculkan kekhawatiran, mengenai malnutrisi berkepanjangan dan layanan medis yang tidak memadai.

UNICEF dalam pembaruan kemanusiaannya mengenai Tepi Barat juga melaporkan sekitar 350 anak berada dalam penahanan militer pada salah satu periode pemantauan 2026. UNICEF menyebut sebagian dari mereka berada dalam penahanan administratif dan menyoroti laporan kekerasan, perlakuan buruk, serta kondisi penahanan yang keras.

Dalam hukum humaniter internasional, penahanan administratif terhadap penduduk sipil di wilayah pendudukan seharusnya menjadi langkah luar biasa dan digunakan hanya ketika dianggap mutlak diperlukan atas alasan keamanan. Untuk anak, PBB menegaskan kondisi penahanan harus mempertimbangkan usia, kesehatan, kebutuhan pendidikan, serta akses terhadap keluarga.

Israel Sebut Ada Perlindungan Hukum bagi Anak

Pemerintah Israel selama ini menyatakan sistem peradilan militer di Tepi Barat memiliki sejumlah perlindungan prosedural bagi anak. Dalam dokumen Kementerian Kehakiman Israel mengenai sistem peradilan anak militer, pemerintah Israel menyebut anak Palestina memiliki hak atas penasihat hukum dan hak untuk tidak memberikan keterangan yang dapat memberatkan dirinya. 

Pengadilan militer juga dapat menunjuk pengacara apabila seorang anak tidak memiliki pendamping hukum. Dokumen tersebut turut menyebut orang tua atau kerabat dewasa seharusnya diberi tahu mengenai pemeriksaan atau penahanan anak, meskipun terdapat sejumlah pengecualian yang diatur dalam perintah militer.

Namun, organisasi HAM dan badan PBB telah berulang kali mempertanyakan bagaimana perlindungan tersebut diterapkan dalam praktik, terutama dalam kasus penahanan administratif, penggunaan bukti rahasia, pemeriksaan tanpa kehadiran keluarga, serta dugaan kekerasan.

Kondisi penjara Israel sendiri saat ini berada di bawah tekanan kapasitas. Data IPS yang disampaikan kepada Knesset pada Mei 2026 menunjukkan terdapat 23.319 tahanan di seluruh sistem penjara Israel, termasuk 9.474 tahanan yang dikategorikan sebagai tahanan keamanan. Pemerintah Israel memperpanjang status darurat penjara yang memungkinkan penyimpangan dari standar ruang hunian akibat tingginya jumlah tahanan.

Dengan laporan terbaru sekitar 370 anak masih ditahan, perhatian kini tidak hanya tertuju pada berapa banyak anak yang ditangkap, tetapi juga dasar hukum penahanan, akses terhadap proses peradilan, kondisi mereka selama berada di penjara, serta penggunaan penahanan administratif tanpa dakwaan dan persidangan.

 

Baca berita dan informasi lainnya mengenai palestina, anak, IDF, dan israel dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.