Periskop.id - Komisi IX DPR RI mengemukakan pentingnya mengendalikan penyakit katastropik untuk mencegah defisit BPJS Kesehatan. Anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ru’yat mengemukakan, berdasarkan data tahun 2024, defisit BPJS Kesehatan tercatat mencapai Rp9,56 triliun.

Defisit dipicu oleh beban jaminan Kesehatan yang jauh lebih besar dibandingkan pendapatan iuran. Kondisi ini diperparah oleh tingginya tunggakan peserta mandiri, masih besarnya jumlah peserta nonaktif, serta lonjakan klaim setelah pandemi covid-19.

Ia menyebut, penyakit katastropik, seperti stroke, jantung, hemofilia dan gagal ginjal berisiko tinggi di Indonesia. Praktik layanan kesehatan di lapangan juga masih menghadapi banyak tantangan.

“Pasien kerap dipulangkan sebelum benar-benar sembuh dan harus kembali menjalani rujukan ulang, meski aturan mengamanatkan pasien ditangani hingga tuntas," katanya dalam rapat uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (3/2). 

Oleh karena itu, Achmad mengutarakan pertanyaan kepada calon Dewas tentang strategi mereka untuk mengatasi defisit yang sangat signifikan tersebut.

Tak hanya soal keuangan, Achmad juga menyoroti penanganan kepada pasien. Ia meminta para calon Dewas untuk memperhatikan koordinasi dengan pemerintah daerah, agar penyakit katastropik dapat terus diturunkan.

Menanggapi hal tersebut, Hermawan Saputra selaku calon Dewas BPJS Kesehatan dari unsur tokoh masyarakat menegaskan, tantangan utama terletak pada ketimpangan kemampuan fiskal daerah.

Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, lebih dari 60% memiliki kapasitas APBD yang terbatas untuk menanggung beban penyakit, meskipun secara kepesertaan sudah mencapai universal health coverage (UHC) di atas 98%.

"UHC tidak sama dengan kemampuan pembiayaan. UHC adalah wujud komitmen dan afirmasi pemerintah terhadap kebutuhan kesehatan rakyatnya," ucap Hermawan.

Ia menilai, kunci pengendalian defisit dan pembiayaan penyakit katastropik terletak pada kemampuan daerah mengidentifikasi risiko beban penyakit warganya. Dengan pemetaan risiko yang baik, pemerintah daerah dapat mengukur secara lebih akurat kemampuan APBD dalam membayar iuran, khususnya bagi segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU).

Hermawan pun menekankan, pentingnya optimalisasi program Cek Kesehatan Gratis (CKG) sebagai pintu masuk pengendalian pembiayaan jangka panjang. Menurutnya, CKG tidak boleh berhenti pada aspek seremonial, tetapi harus dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan dan proyeksi beban penyakit hingga lima tahun ke depan.

"Jadi, pintu masuknya sekarang CKG yang harus dilakukan masif bukan hanya sekedar seremoni. Para anggota dewan yang terhormat juga mohon agar bisa mendorong pemimpin di daerah kita betul-betul mampu mengukur beban penyakit dan memproyeksikan paling tidak lima tahun ke depan terhadap situasi terkini berdasarkan hasil pemeriksaan CKG," tuturnya.

Uji Kelayakan dan Kepatutan
Untuk diketahui, Komisi IX DPR RI telah memulai uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan dari unsur pekerja, pemberi kerja dan tokoh masyarakat yang diadakan mulai Senin (2/2). 

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh dalam rapat uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin, menyatakan para calon tersebut merupakan calon yang diajukan oleh Presiden dengan masing-masing diajukan 10 nama.

"Berdasarkan hal tersebut di atas maka Komisi IX DPR RI diharapkan dapat memilih lima orang calon anggota Dewas Pengawas BPJS Kesehatan dan lima orang calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari dua orang unsur pekerja, dua orang unsur pemberi kerja dan satu orang unsur tokoh masyarakat," tuturnya

Setiap calon anggota Dewan Pengawas baik BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan diberikan waktu dua jam untuk membuat ketentuan makalah yang dilaksanakan paling lama dua jam.

Nama-nama yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan untuk BPJS Ketenagakerjaan adalah Dedi Hardianto, Djoko Wahyudi, Heru Budi Utoyo, Ujang Romli dari unsur pekerja. Dari pemberi kerja terdapat Muhammad Aziz Tunny, Dasep Suryanto, Abdurrackhman Lahabato, Sumarjono Saragih serta Ardy Susanto dan Alif Noeriyanto Rahman dari unsur tokoh masyarakat.

Untuk calon Dewan Pengawas BPJS Kesehatan terdapat Afif Johan, Ahmad Naki, Indra Yan dan Stevanus Adrianto Passat dari unsur pekerja. Dari unsur pemberi kerja terdapat Mira Sonia Seba Liawati, Paulus Agung Pambudhi, Sunarto dan Tutut Handayami serta Lula Kamal dan Hermawan Saputra dari unsur tokoh masyarakat.