Periskop.id – BPJS Kesehatan menyiapkan strategi baru untuk menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional setelah rasio klaim menembus 108%. Kondisi tersebut menunjukkan pembayaran manfaat kesehatan lebih besar dibandingkan penerimaan program sehingga penguatan pendanaan, kepatuhan peserta, dan pengendalian biaya menjadi semakin mendesak.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan transformasi diperlukan agar peningkatan kualitas layanan dan perluasan kepesertaan tidak mengganggu kesehatan finansial program. Kebijakan yang disiapkan tidak hanya menyasar efisiensi operasional, tetapi juga penguatan sumber pendanaan dan pemanfaatan teknologi.
"Salah satu upaya yang akan didorong adalah integrasi kepesertaan Program JKN dengan layanan publik, disertai pengembangan layanan non tatap muka melalui pemanfaatan teknologi digital agar akses layanan semakin mudah dan efisien," katanya di Jakarta, Rabu (15/7).
Integrasi dengan layanan publik diharapkan mendorong masyarakat dan badan usaha mempertahankan status kepesertaan aktif. BPJS Kesehatan menilai ruang untuk memperkuat penerimaan masih terbuka melalui peningkatan kepatuhan membayar iuran dan perluasan cakupan peserta.
Lembaga tersebut juga berharap regulasi baru dapat memperkuat fondasi pembiayaan JKN. Langkah itu diperlukan karena rasio klaim di atas 100 persen menandakan jumlah pengeluaran untuk membayar pelayanan kesehatan telah melampaui penerimaan yang dikumpulkan.
Peserta JKN Capai 285 Juta Jiwa
Di tengah tekanan pembiayaan, cakupan Program JKN terus bertambah hingga mencapai sekitar 285 juta peserta. Program tersebut telah melindungi sebagian besar penduduk Indonesia sekaligus menjadi salah satu sistem jaminan kesehatan dengan cakupan terbesar di dunia.
"Hingga saat ini, Program JKN telah menjadi salah satu program strategis nasional yang memberikan perlindungan kesehatan bagi sebagian besar penduduk Indonesia. Berbagai upaya penyempurnaan telah dilakukan," tuturnya.
Pada akhir 2025, jumlah peserta JKN tercatat sebanyak 282,7 juta jiwa atau setara 98,62 persen penduduk Indonesia. Tingginya kepesertaan diikuti peningkatan pemanfaatan layanan yang mencapai lebih dari 725,3 juta layanan sepanjang 2025, atau rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari.
BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan 23.770 fasilitas kesehatan tingkat pertama, 3.194 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan, dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang di seluruh Indonesia.
Besarnya jumlah peserta dan pemanfaatan layanan membuat kesinambungan pendanaan menjadi bagian penting dalam menjaga akses pelayanan kesehatan. Hingga akhir 2025, aset bersih Dana Jaminan Sosial Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun atau setara kemampuan membayar estimasi klaim selama 1,88 bulan. Hasil investasi DJS Kesehatan pada periode yang sama mencapai Rp3,94 triliun.
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menilai, JKN merupakan pilar utama perlindungan kesehatan masyarakat yang sejalan dengan agenda pembangunan pemerintah. Namun, program tersebut masih menghadapi tantangan berupa keberlanjutan pendanaan, kepatuhan peserta, serta penguatan sinergi dengan fasilitas kesehatan.
Biaya Pelayanan Tembus Rp191,3 Triliun
Tekanan keuangan JKN tidak terlepas dari meningkatnya biaya pelayanan kesehatan. Sepanjang 2025, biaya pelayanan yang ditanggung program tersebut mencapai Rp191,3 triliun. Sebanyak 26,42% di antaranya digunakan untuk membiayai penyakit katastropik.
Data lainnya mencatat klaim BPJS Kesehatan sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp201 triliun, meningkat 14,9% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp175 triliun.
Penyakit kronis menjadi salah satu penyumbang utama tingginya biaya. Dari sekitar Rp190,3 triliun pengeluaran pelayanan kesehatan pada 2025, sebanyak Rp50,2 triliun digunakan untuk menangani 59,9 juta kasus penyakit kronis seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hati, talasemia, dan hemofilia.
Penyakit jantung menempati posisi teratas dengan 29,7 juta kasus dan pembiayaan Rp17,3 triliun. Gagal ginjal menyerap Rp13,3 triliun untuk 12,6 juta kasus, sementara penanganan 7,2 juta kasus kanker membutuhkan biaya Rp10,3 triliun.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah sebelumnya menekankan pentingnya pencegahan untuk menekan pertumbuhan biaya penyakit kronis. “Dari tahun ke tahun, biaya yang dibayarkan untuk penyakit kronis makin meningkat. Padahal, penyakit-penyakit tersebut sebenarnya bisa dicegah sejak dini jika kita konsisten menerapkan pola hidup sehat,” ujar Rizzky.
Karena itu, lanjutnya, BPJS Kesehatan memperkuat program promotif dan preventif, terutama untuk hipertensi dan diabetes. Fasilitas kesehatan tingkat pertama didorong meningkatkan pemantauan terapi melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis atau Prolanis.
Suntikan Dana Rp20 Triliun Disiapkan
Selain meningkatkan kepatuhan peserta dan mengendalikan biaya, pemerintah juga menyiapkan dukungan dana sekitar Rp20 triliun untuk menjaga keberlangsungan JKN. Pencairan menunggu regulasi yang menetapkan kondisi defisit aset telah memenuhi ketentuan.
BPJS Kesehatan sebelumnya memperkirakan kemampuan pembayaran program berisiko terganggu pada Juli 2027 apabila tidak ada intervensi tambahan. Dukungan pendanaan diproyeksikan dapat memperpanjang ketahanan operasional dan memberikan ruang untuk memperbaiki pengelolaan risiko, mutu layanan, serta efisiensi biaya.
"Sebaliknya, apabila intervensi dilakukan, operasional dapat diperpanjang dan keberlanjutan program tetap terjaga hingga tahun-tahun berikutnya," ucap Prihati.
Strategi keberlanjutan JKN pada akhirnya tidak hanya bergantung pada tambahan anggaran. Kepatuhan membayar iuran, ketepatan sasaran peserta yang ditanggung pemerintah, pencegahan penyakit kronis, pengendalian kecurangan, dan efisiensi pelayanan juga diperlukan agar peningkatan akses kesehatan tidak terus memperlebar selisih antara penerimaan dan pembayaran klaim.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar