Kesehatan

DPR Ungkap Masih Banyaknya Nakes Honorer Digaji Tak Sampai Rp1,5 Juta

Komisi IX DPR RI soroti nasib tenaga kesehatan honorer dan PPPK yang masih terkatung status dan penghasilannya, termasuk bidan bergaji Rp1,2 juta sebulan.

6 hari yang lalu · 3 mnt baca
DPR Ungkap Masih Banyaknya Nakes Honorer Digaji Tak Sampai Rp1,5 Juta
Audiensi Komisi IX DPR RI dengan Forum Komunikasi Nasional Lintas Profesi Kesehatan (Forkomnas Lipkes) dan Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8). Dok. TVR Parlemen
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah memberi kepastian status kepegawaian dan penghasilan layak bagi tenaga kesehatan, mulai dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK paruh waktu, hingga honorer. Sejumlah nakes bahkan disebut hanya menerima gaji sekitar Rp1,2 juta per bulan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menjelaskan, kepastian status dan kesejahteraan nakes penting untuk menjaga kualitas layanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, masih banyaknya nakes berstatus PPPK, PPPK paruh waktu, maupun honorer menunjukkan persoalan kepegawaian dan kesejahteraan belum tuntas.

"Teman-teman PPPK dan PPPK paruh waktu berharap bisa segera mendapatkan status sebagai PNS. Apalagi kemarin kita melihat teman-teman guru juga sudah diambil alih statusnya oleh pemerintah pusat dan diangkat sebagai PNS. Kalau untuk guru saja bisa, kenapa tenaga kesehatan tidak bisa?" kata Charles dalam audiensi bersama Forum Komunikasi Nasional Lintas Profesi Kesehatan (Forkomnas Lipkes) dan Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8).

Charles menambahkan, tanggung jawab nakes yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat mesti diimbangi perlindungan dan penghargaan memadai. Ia juga menyoroti rendahnya penghasilan sebagian tenaga kesehatan yang dinilai jauh dari layak.

"Keluhan utama adalah penghasilan yang jauh dari ideal. Bahkan ada yang menyampaikan tadi bidan yang mungkin penghasilan bulanannya hanya Rp1,2 juta. Dan saya rasa ini harus ada perbaikan ke depan," ungkap Charles.

Ia menilai pemerintah perlu memperbaiki skema insentif, tunjangan, hingga penghasilan nakes agar sepadan dengan beban dan tanggung jawab profesi tersebut.

"Mereka ini profesi yang dituntut untuk bisa mengobati masyarakat, bahkan memastikan hidup matinya seseorang. Maka saya rasa harus ada ketegasan dari pemerintah untuk memberikan status yang lebih jelas dan juga penghasilan yang lebih ideal bagi teman-teman tenaga kesehatan di Indonesia," tegasnya.

Selain soal PPPK, Charles menyoroti masih banyaknya nakes berstatus honorer di sejumlah provinsi maupun kabupaten/kota. Ia meminta pemerintah memberi kejelasan status bagi tenaga non-ASN yang masih menopang layanan kesehatan di berbagai daerah.

"Faktanya di banyak provinsi dan kabupaten kota masih banyak sekali tenaga kesehatan yang berstatus honorer. Harapan saya pemerintah harus memberikan status yang lebih jelas, angkat saja sebagai PPPK," katanya.

Charles menilai penyelesaian status tenaga non-ASN perlu jadi perhatian karena keberadaan mereka masih dibutuhkan dalam sistem pelayanan kesehatan.

Ketua Forkomnas Lipkes Bambang Utomo menjelaskan, pihaknya membawa aspirasi 13 profesi kesehatan dalam audiensi tersebut. Ada tiga tuntutan utama yang disampaikan, yakni pengangkatan PPPK menjadi PNS, perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, dan pemberian formasi bagi tenaga non-ASN maupun honorer untuk diangkat menjadi PPPK.

"Yang pertama, ASN PPPK ini menuntut untuk menjadi PNS. Yang kedua, ASN PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Dan yang ketiga, yang masih non-ASN atau honorer yang statusnya belum jelas ini diberi kesempatan atau formasi untuk menjadi ASN PPPK," ujar Bambang.

Menurutnya, ketidakjelasan status PPPK turut berdampak pada pengembangan karier tenaga kesehatan.

"Karena kita sebagai tenaga kesehatan PPPK tidak bisa berkarier. Kita mandek karier, kita nggak bisa jalan," tuturnya.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai charles honoris, dan gaji nakes dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.