periskop.id - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan bahwa penetapan kapasitas standar setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dibatasi 2.500 porsi harian demi menjamin mutu serta efektivitas layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Nanik menyebut standar tersebut dirancang agar operasional di lapangan tetap terkendali. “Standar 2.500 porsi per hari dibuat agar setiap SPPG dapat menjaga kualitas pelayanan, mulai dari proses pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat,” ujar Nanik dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).

Regulasi terbaru ini dituangkan melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025. Beleid tersebut merupakan pembaruan ketiga dari Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah untuk Program MBG Tahun Anggaran 2025.

Dalam aturan itu, BGN merinci alokasi standar 2.500 porsi. Kapasitas itu dirancang untuk melayani maksimal 2.000 porsi bagi peserta didik, serta 500 porsi tambahan untuk kelompok non-peserta didik, yang mencakup ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

Meski demikian, BGN memberikan kelonggaran bagi SPPG untuk menaikkan kapasitas produksinya. “Namun, apabila SPPG memiliki tenaga juru masak yang kompeten dan bersertifikat dari BNSP, kapasitasnya dapat ditingkatkan hingga maksimal 3.000 porsi per hari,” lanjut dia.

Peningkatan kuota hingga 3.000 porsi itu hanya dapat dilakukan jika SPPG telah memenuhi persyaratan khusus sumber daya manusia. Syarat utamanya adalah keberadaan juru masak yang telah tersertifikasi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Nanik menambahkan, dalam skema peningkatan 3.000 porsi tersebut, komposisi maksimal untuk rincian 2.000 porsi peserta didik dan 500 porsi kelompok 3B (bumil, busui, balita) tetap berlaku.

Ia menekankan bahwa kebijakan ini berfungsi sebagai mekanisme pengendalian agar setiap dapur layanan MBG beroperasi sesuai kapabilitas fasilitas dan tenaga kerja yang ada.

“Kami ingin memastikan bahwa peningkatan kapasitas tidak mengorbankan kualitas gizi dan keamanan pangan. Karena prinsip utama program ini adalah memberi makanan bergizi, aman, dan tepat sasaran,” pungkasnya.