Purbaya Temukan Kekurangan Keuangan Program MBG
Kemenkeu menemukan sejumlah kekurangan pertanggungjawaban keuangan di program Makan Bergizi Gratis dan akan melaporkannya ke BGN untuk perbaikan aturan.

Periskop.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menemukan sejumlah kekurangan dalam pertanggungjawaban keuangan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan temuan tersebut akan disampaikan ke Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono.
Purbaya menjelaskan, hasil pengawasan itu bervariasi di tiap daerah. Menurutnya, laporan tersebut nantinya diserahkan ke BGN agar bisa ditindaklanjuti demi memperbaiki aturan pelaksanaan MBG ke depan.
"Ada banyak kekurangan, sama yang beda-beda kekurangannya. Tapi nanti akan kita laporkan itu ke BGN untuk diambil tindak lanjut supaya lebih bagus peraturannya ke depan," tegas Purbaya, Rabu (12/8).
Temuan itu berasal dari hasil pengawasan lapangan yang dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Kanwil DJPb bertugas melakukan survei terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Purbaya menyebut, keberadaan kantor perwakilan Kemenkeu di seluruh Indonesia memudahkan proses survei dan pengawasan tersebut. Jaringan kantor wilayah itu dinilai jadi modal utama dalam memantau pelaksanaan program di lapangan.
Purbaya mengakui jajarannya memang membantu BGN dalam pengawasan program MBG. Ia menuturkan, teknis kerja sama itu sudah dibicarakan sebelumnya dengan BGN.
"Nah, itu kita manfaatkan sekarang, kalau mereka itu untuk melakukan semacam survei ke semua SPPG yang ada di sana," ujar Purbaya.
Selain soal MBG, Purbaya juga menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran 2026 belum final. Ia belum merinci lebih jauh terkait rencana tersebut.
Purbaya mengaku belum bertemu langsung dengan Kepala BGN Sudaryono untuk membahas temuan ini. Ia beralasan Sudaryono masih dalam proses konsolidasi internal di lembaganya.
"Dia masih konsolidasi. Begitu udah selesai konsolidasi, saya datang ke sana," kata Purbaya.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Purbaya Yudhi Sadewa, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan mengeklik tautan.







Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.