Sambangi Jaksa Agung, Pimpinan Baru BGN Gandeng Kejagung Awasi MBG
Pimpinan baru BGN bertemu Jaksa Agung membahas sinergi pengawasan program MBG. BGN minta pendampingan hukum dan Kejagung siap mendukung transparansi tata kelola.

Periskop.id - Jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) menyambangi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (11/8). Pertemuan ini menjadi koordinasi awal jajaran pimpinan baru BGN sekaligus membahas kemitraan strategis di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menyampaikan bahwa perjumpaan tersebut dimanfaatkan BGN untuk memohon pengawalan hukum serta pemantauan langsung di lapangan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Beliau (Kepala BGN Sudaryono) meminta bahwa ke depannya akan ada pendampingan. Pendampingan hukum, legal audit, termasuk pengawasan di lapangan yang melibatkan teman-teman di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi,” kata Ketut di Gedung Kejagung, Rabu (12/8).
Ketut menjelaskan, manajemen baru BGN saat ini tengah berbenah dan mengkaji ulang jalannya program MBG agar dampaknya makin optimal bagi masyarakat.
“Komitmen pimpinan yang baru ini adalah bagaimana membangun tata kelola yang baik, pelayanan yang baik. Seperti itu,” tuturnya.
Di sisi lain, BGN memberi dukungan penuh kepada Kejagung untuk mengusut dugaan penyimpangan pidana dalam tata kelola MBG sebelumnya. Pihaknya bersikap kooperatif dan mendorong penanganan kasus secara transparan, termasuk jika menyasar mantan pejabat di lingkungan BGN.
“Pimpinan tadi menjelaskan dan menegaskan, apa pun yang terkait dengan pemeriksaan tindak pidana khusus, dipersilakan, terbuka. Karena itu memang sudah menjadi domain pribadi dari oknum-oknum yang dulu ada di BGN,” tutur Ketut.
Sinergi ini turut diamini oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
Anang menyatakan, Kejaksaan siap mengerahkan tim jika dibutuhkan demi membenahi dan memperketat pengawasan program prioritas tersebut.
“Bahwa ke depannya akan menjalin kerja sama yang melibatkan beberapa personel apabila diperlukan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan tata kelola program Makan Bergizi Gratis,” tegas Anang.
“Jangan sampai terjadi lagi, terutama dalam tata kelola. Dan Kejaksaan siap membantu untuk mendampingi ke depannya seperti apa,” ungkapnya.
Adapun pertemuan pimpinan BGN dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dilakukan pada Selasa (11/8), di Gedung Kejagung.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Badan Gizi Nasional (BGN), dan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengeklik tautan.




Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.