periskop.id - Sejumlah pakar ketenagakerjaan menilai program magang nasional bergaji yang ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi dapat menjadi salah satu solusi untuk menekan angka pengangguran terdidik. Meski demikian, mereka mengingatkan masih ada tantangan dalam hal pemerataan kesempatan.
Profesor Hadi Subhan, pakar hukum dari Universitas Airlangga (Unair), menyebut program ini membawa banyak manfaat.
“Sangat bagus program magang nasional. Manfaatnya banyak, untuk meningkatkan kompetensi pemagang, link and match, mengurangi salah satu masalah pengangguran,” ujarnya dilansir dari Antara, Kamis (2/10).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2025, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Indonesia mencapai 4,76%. Angka ini setara dengan 7,28 juta orang yang tidak bekerja dari total angkatan kerja sebanyak 153,05 juta orang.
Namun, Hadi juga mengingatkan adanya potensi urbanisasi. Sebab, sebagian besar lokasi magang diperkirakan terkonsentrasi di kota besar, terutama di sektor industri manufaktur.
“Karena tempat magang banyak industri di kota maka tidak bisa dihindari terkait urbanisasi sebagai ‘harga’ yang harus dibayar. Tapi manfaatnya jauh lebih besar dibanding masalah urbanisasi tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, pengamat ketenagakerjaan Profesor Payaman Simanjuntak menekankan pentingnya tindak lanjut perusahaan setelah program berakhir. Ia berharap peserta magang yang sudah mengikuti program dapat langsung direkrut menjadi karyawan tetap.
Bagi peserta yang tidak tertampung, Payaman mendorong agar mereka bisa disalurkan ke perusahaan mikro dan kecil yang kesulitan menyelenggarakan program magang. Menurutnya, langkah ini akan memperluas manfaat program dan membantu pemerataan kesempatan kerja.
“Pemerintah mendorong usaha menengah dan usaha besar mengikuti program pemagangan. Karena jumlahnya sangat kecil, jadi hanya sedikit peserta magang yang tertampung, pada umumnya terpusat di sentra-sentra industri,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa program magang bergaji untuk fresh graduate akan resmi dibuka pada 15 Oktober 2025. Pendaftaran dilakukan melalui sistem SIAPkerja Kementerian Ketenagakerjaan yang terhubung dengan data lulusan dari Kemendiktisaintek.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menambahkan, perusahaan yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terdaftar di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) diberi waktu 1–7 Oktober 2025 untuk mengunggah kebutuhan magang.
Pada tahap awal, kuota ditetapkan sebanyak 20 ribu peserta dengan durasi maksimal enam bulan. Peserta akan menerima gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP), sementara perusahaan wajib menyediakan mentor dan sertifikat setelah program selesai.
Tinggalkan Komentar
Komentar