Periskop.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bergerak merespons laporan serikat pekerja mengenai ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dipicu kenaikan harga gas industri. Pemetaan sektoral serta langkah mitigasi bagi pekerja yang terdampak tengah disiapkan.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker Anwar Sanusi memaparkan, pihaknya akan menelaah akar penyebab lonjakan PHK di tiap sektor sekaligus merancang langkah pencegahan lanjutan.

"Mapping kita terkait sektoral-sektoral yang memiliki kontribusi terhadap besarnya jumlah PHK ini, tentunya kita akan melakukan telaah, penyebabnya apa, mitigasinya apa yang perlu kita lakukan," ujarnya saat ditemui di Gedung Pusat Pasar Kerja, Jakarta, Senin (29/6).

Mitigasi yang disiapkan Kemnaker ditujukan secara luas, mulai dari pekerja yang baru saja kehilangan pekerjaan hingga angkatan kerja baru yang belum terserap.

"Mitigasi inilah yang paling penting, artinya seseorang yang ter-PHK bagaimana masa-masa dia ketika mencari pekerjaan, kemudian bagaimana angkatan kerja baru yang memang harus kita serap di dalam lapangan kerja," urai Anwar.

Ia merinci sejumlah program konkret yang disiapkan, yakni menjamin pencairan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), menyelenggarakan pelatihan kerja, menyebarkan informasi lowongan terbaru, serta berdiskusi dengan pihak pencari kerja agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Respons Kemnaker ini muncul setelah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memperingatkan ancaman PHK terhadap puluhan ribu buruh dalam rapat Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK bersama pemerintah dan DPR RI di Gedung DPR RI, Jumat (26/6).

"Rapat tadi berjalan sangat efektif, karena KSPSI yang paling terdampak besar. 55 ribu sudah terancam di depan mata," kata Andi Gani.

Ancaman itu ternyata bukan sekadar proyeksi. Andi Gani melaporkan, satu perusahaan telah lebih dulu jatuh sebagai korban dan memutus hubungan kerja dengan seluruh karyawannya.

"Sudah tutup satu perusahaan yaitu PT Granito. Tiga hari yang lalu perusahaan memanggil dan menyatakan seluruh pekerja di-PHK," ungkapnya.

Andi Gani berharap Satgas Mitigasi PHK bisa segera menemukan jalan keluar agar kenaikan harga gas industri tidak terus memakan korban. Ia menyebut pemerintah diperkirakan akan membuat pengumuman terkait gas industri dalam waktu dekat.

"Mungkin dalam waktu 1-2 hari pemerintah akan segera mengumumkan mengenai gas industri. Yang mudah-mudahan dapat menyelamatkan situasi yang dapat saya katakan sangat kritis," pungkas Andi Gani.