periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan melakukan perombakan pejabat hingga pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai pekan depan. Ini merupakan langkah lanjutan dari perombakan deformasi struktural di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang dilakukan pada hari ini, Rabu 28 Januari 2026.
"Kami akan memperbaiki restrukturasi pegawai pajak dan bea cukai secara besar-besaran. Bea cukai akan kami mulai besok (Rabu), pajak akan kami mulai nanti minggu depan," kata Purbaya dalam konferensi pers KSSK, Jakarta, Selasa (27/1).
Purbaya menjelaskan dalam restrukturisasi di kedua instansi sebagian diantaranya akan dirumahkan. Ia pun berpesan kepada para pegawai untuk memperbanyak doa sebelum pengumuman perombakan.
"Sebagian yang dirumahkan, sebagian enggak. Mreka tergantung doa mereka nanti malam," ujarnya.
Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan lima pelabuhan besar di Indonesia yang menjadi sasaran evaluasi kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), termasuk rencana merumahkan pejabat yang dinilai tidak bekerja secara optimal.
Adapun lima pelabuhan tersebut antara lain Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Batu Ampar Batam, dan Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.
"Tanjung Priok, Tanjung Mas, Tanjung Perak, Batam, sama Sumatera Utara," kata Purbaya.
Tinggalkan Komentar
Komentar