iklan periskop
Pasar Modal

BEI Tegaskan Tetap Independen Usai Demutualisasi, OJK Siapkan Aturan

BEI menegaskan independensi tetap dijaga setelah demutualisasi. OJK akan mengatur mekanisme kepemilikan baru sesuai amanat UU P2SK.

3 jam yang lalu · 3 mnt baca
BEI Tegaskan Tetap Independen Usai Demutualisasi, OJK Siapkan Aturan
Ilustrasi Logo Bursa Efek Indonesia (BEI). Dok foto oleh Periskop/Maria Jessica
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) memunculkan pertanyaan mengenai independensi bursa setelah terjadi perubahan struktur kepemilikan. BEI menegaskan independensi tetap menjadi prinsip yang harus dipertahankan dan pelaksanaannya akan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan ketentuan mengenai kepemilikan saham oleh pihak baru telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Dalam aturan tersebut, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dapat menjadi pemegang saham Bursa Efek. Namun, kepemilikan tersebut tetap harus mempertahankan independensi Bursa Efek.

Jeffrey menegaskan, BEI akan mengikuti aturan yang nantinya diterbitkan OJK sebagai dasar pelaksanaan demutualisasi.

"Terkait dengan demutualisasi, tentu sesuai dengan amanat undang-undang bahwa bursa efek harus tetap independent. Dan tentu ini akan diatur secara baik oleh OJK," kata Jeffrey dalam konferensi pers Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BEI, Rabu (12/8).

Menurut Jeffrey, saat ini BEI masih menunggu regulasi teknis dari OJK sebelum menjalankan tahapan demutualisasi lebih lanjut.

"Oleh karena itu tentu kita sama-sama menunggu peraturan OJK-nya nanti diterbitkan. Kami tentu akan melaksanakannya sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.

Demutualisasi Belum Ambil Keputusan

Jeffrey menjelaskan, pembahasan demutualisasi dalam agenda RUPS BEI belum menghasilkan keputusan mengenai struktur kepemilikan baru.

"Sesuai dengan yang tadi kami sampaikan, bahwa di dalam agenda kedua itu tidak dilakukan pengambilan keputusan. Jadi kami menginformasikan kepada para pemegang saham terkait dengan progres dari rencana demutualisasi Bursa Efek," jelasnya.

BEI sebelumnya juga telah berkomunikasi dengan pemegang saham pada akhir Juli 2026 mengenai rencana tersebut. Komunikasi itu mendapat respons positif dari pemegang saham BEI saat ini.

Jeffrey mengatakan demutualisasi diharapkan membuat BEI lebih modern, lincah, sekaligus meningkatkan daya saing bursa di tingkat global.

"Tentu dengan demutualisasi ini, kita optimis Bursa Efek Indonesia akan menjadi lebih modern, akan menjadi lebih lincah, dan akan punya daya saing yang lebih tinggi di tingkat global," kata Jeffrey.

IPO Belum Jadi Pilihan di Tahap Awal

Selain persoalan independensi, mekanisme perubahan kepemilikan BEI juga masih menunggu aturan lebih lanjut. Jeffrey mengatakan private placement dan IPO sama-sama terbuka, tetapi kemungkinan tidak dilakukan bersamaan.

"Terkait dengan apakah itu nanti mekanismenya melalui private placement atau IPO, mungkin keduanya, tetapi mungkin tidak pada saat yang bersamaan," ujar Jeffrey.

Dia menilai IPO belum memungkinkan dilakukan dalam waktu singkat sehingga tahap awal demutualisasi kemungkinan belum menggunakan mekanisme tersebut.

"Tetapi kalau kita melihat secara realistis tentu tidak mungkin kita bisa melakukan IPO dalam waktu yang singkat. Oleh karena itu mungkin di tahap awal demutualisasi ini belum melalui mekanisme IPO," katanya.

Namun, IPO tetap dapat menjadi pilihan pada masa mendatang untuk mengoptimalkan value pemegang saham.

"Tetapi tentu ke depannya untuk mengoptimalkan value dari para pemegang saham, IPO adalah pilihan yang realistis untuk kita lakukan di masa yang akan datang," tutur Jeffrey.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Jeffrey Hendrik, Bursa Efek Indonesia (BEI), demutualisasi, Danantara Indonesia, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Bank Indonesia (BI) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.